AMBON, Siwalimanews – Anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kabupaten Maluku Tengah, Halimun Sahulatu mendesak Pemda dan DPRD Malteng untuk segera memproses pemekaran Kecamatan Banda Besar.

Desakan Sahulatu ini disampaikan kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (27/4) menindaklanjuti penyerahan kelengkapan pemekaran Kecamatan Banda Besar kepada pemda dan DPRD Kabupaten Maluku Tengah.

“Sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Maluku Tengah saya meminta dengan tegas agar DPRD Maluku Tengah mendahulukan kepentingan rakyat dengan melakukan pemekaran Kecamatan Banda Besar,” tegas Halimun.

Saat ini kata Halimun, semua dokumen terkait usulan pemekaran Kecamatan Banda Besar telah diserahkan ke pemda, namun hingga saat ini belum ada kejelasan dari DPRD Maluku Tengah terkait dengan usulan pemekaran tersebut.

Padahal DPRD seharusnya mementingkan kepentingan rakyat, termasuk dengan proses pemekaran Kecamatan Banda Besar, sebab semua dokumennya telah diusulkan oleh pemda.

Baca Juga: Executive GM Pertamina Patra Niaga Kunjungi Terminal Wayame

Apalagi, pemekaran Kecamatan Banda Besar sudah sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat, sehingga perlu diutamakan, jangan sampai karena kepentingan kelompok dan golongan mengakibatkan pemekaran itu menjadi permasalahan yang berlarut-larut dan bahkan tidak jadi.

“Saya berharap DPRD Maluku Tengah segera memproses pemekaran Kecamatan Banda Besar,” tandas Halimun.(S-20)