BKD Janji Evaluasi Sistem Administrasi Kepegawaian
AMBON, Siwalimanews – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Ambon, Benny Selanno berjanji akan mengevaluasi sistem administrasi kepegawaian dalam bulan ini.
“Saya upayakan satu bulan ini selesai,” tandas Selanno, pada wartawan, di Balai kota Ambon, Kamis (14/1).
Evaluasi sistem administrasi kepegawaian lantaran, sampai dengan saat ini masih banyak pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang bekerja tidak sesuai dengan titel yang dimiliki, serta masih banyak terjadi kepin-cangan pada sistem yang menga-kibatkan banyak pegawai yang menjabat satu jabatan bertahun-tahun tanpa diperbaharui.
Dirinya mengungkapkan, langkah evaluasi tersebut akan dilaksanakan dibawah pengawasan Badan Kepegawaian Nasional, agar nantinya tidak terjadi kesalahan teknis.
“Kita bersinergi langsung dengan BKN Jakarta, oleh karena itu ada data yang bisa diubah langsung disini atau lewat persetujuan mereka,” ujarnya.
Baca Juga: 388 Warga Kota Ambon Terjaring di PSBB Transisi XIIIDirinya mengungkapkan, informasi kepegawaian sudah dimiliki BKD sejak kepemimpinan Walikota tahap pertama hingga sekarang. Hanya saja yang perlu dipersiapkan adalah penambahan item guna menjawab keperluan kedepan.
“Itemnya masa kerja yang tidak termuat dalam aplikasi kita. Itu kita tambah sesuai dengan kebutuhan perkembangan kepegawaian,” jelasnya.
Dirinya mengungkapkan, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy sangat memperhatikan hal-hal teknis tersebut sehingga dirinya menjanjikan, meski tiga bulan merupaka batas waktu yang diberikan namun diusahakan dapat terselesaikan dalam jangka waktu satu bulan.
Selanno juga mengungkapkan, pembenahan yang tak hanya cukup pada sistem namun juga pada posisi para pegawai agar sesuai dengan bidang ilmu yang dimilikinya. “Pembenahan tak ha-nya sistem. Posisi ini kan menentukan seseorang punya keahlian yang bisa mengabdi disitu,” ujarnya.
Dirinya juga menambahkan, dapat dipastikan tidak ada lagi non job, serta seluruh pegawai akan dipekerjakan sesuai dengan bidang ilmu yang dimiliki, agar sumberdaya dapat dipakai sesuai dengan tempatnya.
“Jadi begini, saya yakin pak wali yang sudah sampaikan akan jadi perhatian beliau, sehingga tidak ada lagi orang yang sarjana hukum pegang bendahara. The right man on the right pleace, itu yang kita benahi,” ungkap Selanno. (S-52)
Tinggalkan Balasan