AMBON, Siwalimanews – Terhitung sejak Jumat (24/4) esok, Polda Maluku akan memberlakukan larangan mudik guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Larangan mudik tersebut merupakan Instruksi langsung dari Kapolri Jendral Idham Azis, dalam video Conference bersama Kapolda Maluku, Irjen, Baharudin Djafar dan Pejabat Utama di ruang Rapat Utama  Polda Maluku Kamis (23/4).

“Dalam vicon yang dilaksanakan tadi, pak Kapolri sampaikan mulai esok Jumat (24/4), larangan mudik mulai diberlakukan kepada seluruh masyarakat di Maluku,” tandas Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol, Roem Ohoirat  kepada wartawam di ruang kerjannya, Kamis (23/4).

Kapolri kata Kabid minta Polda Maluku untuk mempersiapkan dengan baik rencana operasi, rencana pangamanan dan rencana kontijensi dalam operasi ketupat ditengah pandemic Covid 19.

Kapolri menegaskan komitmen Polri adalah mendukung dan mengamankan kebijakan pemerintah dalam tangani pandemic Covid-19.

Baca Juga: Bupati: Sholat Tarawih Dapat Dilakukan di Masjid

“Hal ini sebagai upaya Polri dalam turut medukung pemerintah dalam penanganan Covid-19, seperti juga pemakaman jenazah Covid-19, dekresi penegakan hukum, pembuatan video himbauan, dan pastikan setiap inovasi tidak langgar aturan/norma, sehingga segala rencana harus dipersiapkan dengan baik dan matang,” jelasnya. (S-45)