AMBON, Siwalimanews – Ada yang beda dari pelantikan anggota DPRD Provinsi Maluku yang berlangsung besok (16/9). Pasalnya dari 45 anggota terpilih periode 2019-2024, hanya 43 yang akan dilantik.

Diketahui dua anggota yang tidak akan dilantik adalah, Robby Gasperz asal partai Gerindra dan Welem Kurnala dari PDIP.

Sektetaris Dewan DPRD Provinsi Maluku, Boedewin Wattimena, yang yang dikonfirmasi Siwalimanews, enggan berkomentar. Kendati begitu, dia membenarkan hanya 43 anggota yang dilantik.

”Kalau masalah ini jangan tanya ke saya tanya ke Mendagri, karena kita cuma jalankan sesuai perintah kemendagri,”jelas Boedewin pada acara gladi bersih pelantikan anggota dewan di ruang paripurna DPRD Provinsi Maluku, Minggu (15/9).

Selain hanya 43 anggota yang dilantik, hingga H-1 sebelum pelantikan SK pelantikan belum diterima sekretariat dewan. Namun Wattimena memastikan sebelum pelantikan SK 43 anggota sudah dikantongi.

Baca Juga: 4 Pembalap Maluku Lolos ke PON XX

“Ini kita masih menunggu SK dari Mendagri, kemungkinan malam ini sudah kita terima. Tidak mungkin lah jadwal pelantikan sudah keluar namun anggota dewan tidak mendapat SK saat pelantikan nanti,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pelantikan anggota DPRD Provinsi Maluku akan berlangsung pada Senin (16/9) pada pukul 10.00 WIT diruang paripurna DPRD Provinsi Maluku.

Proses pelantikan akan dipimpin oleh Ketua DPRD sementara yang di tunjuk Mendagri yakni Lucky Wattimury, dan Wakil Ketua sementara, Richard Rahakbauw. Sedangkan anggota dewan terpilih akan dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Maluku, Wisnu Wardoyo. (S-45)