AMBON, Siwalimanews – Aktivitas para pedagang kaki lima, khususnya yang berjualan dalam Terminal Mardika, diingatkan agar tidak menjajakan jualannya, sebelum pukul 18.00 WIT, atau jam 6 sore.

Peringatan itu disampaikan Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena kepada waetawan, usai menerima keluhan warga, dalam program Walikota Jumpah Rakyat (WAJAR), yang berlangsung di Balai Kota, Jumat (27/1).

Untuk memantau aktivitas pedagang, maka walikota langsung memerintahkan, Kadis Perhubungan, serta Kadisperindag dan Kasatpol untuk segera menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan warga tersebut.

“Sebagian besar warga menyampaikan soal bidang transportasi/perhubungan terkait dengan kondisi terminal, yang jam 4 sore lagi pedagang sudah menempati terminal untuk berjualan. Saya sudah sampaikan kepada Dishub, Disperindag, dan Satpol PP, kesepakatannya apa, harus sesuai kesepakatan itu jam 6 sore baru PKL masuk dalam terminal untuk berjualan,” ucap walikota.

Walikota bahkan mengancam, jika kesepakatan itu tidak segera ditindaklanjuti oleh para pedagang, maka dirinya yang akan turun langsung untuk menertibkan para pedagang, ini dilakukan agar semua pedagang kembali sesuai kesepakatan bersama.

Baca Juga: Bayi Tanpa Identitas Ditemukan Terbungkus Kantong Kresek di Silale

“Itu kesepakatan musti ditindaklanjuti, dan dipastikan, kalau tidak, nanti saya yang turun sendiri,” ancam walikota. (S-25)