AMBON, Siwalimanews – Kondisi RS Haulussy yang terancam bangkrut karena dililit banyak utang rupanya tidak menjadi perhatian serius Direktur RS Haulussy Nazaruddin.

Sebagaimana diketahui, utang RS Haulussy saat ini mencapai Rp31 miliar dan jajaran manage­men dinilai tak punya kemampuan untuk mengelola dan memajukan rumah sakit tersebut, dibuktikan dengan pengangkatan tim jasa dan komite medik yang tak sesuai kesepakatan.

Padahal dalam kesepakatan dengan Komisi IV DPRD Maluku saat rapat dengar pendapat pada Rabu, 3 Agustus 2022 lalu ber­sama dengan tim jasa dan komite medik, Nazaruddin berjanji bahwa tidak akan membentuk tim jasa yang baru dan tetap memakai tim jasa yang lama. Ternyata hanya­lah isapan jembol semata.

Betapa tidak, diam-diam Direk­tur RS Haulussy menganulir ke­putusan bersama dewan tersebut, dan membentuk tim jasa yang baru yang diketuai dokter Helfi Nikijuluw pada 15 September 2022.

Mirisnya, tim jasa yang baru ini sebagian besar adalah staf keuang­an pada RS Haulussy dan diduga berbau KKN  karena mudah diatur oleh direktur.

Baca Juga: Satgas Kostrad Bantu Renovasi Rumah Pendeta

“Waktu rapat di DPRD sudah ada kesepakatan bahwa tim jasa yang lama yakni ibu Dokter Bella Huliselan dkk tidak akan diganti, tetap dipakai dan tidak boleh membentuk tim yang baru. Dan itu juga diinstruk­sikan DPRD, ternyata tim baru sudah dibentuk dan tim ini baru ini adalah sebagai besar bagian ke­uang­an. Bagaimana mungkin mereka dikeuangan dimasukan dalam tim ini. Supaya mudah diatur oleh direktur,” ungkap sumber kepada Siwalima, Rabu (21/9).

Kata sumber ini, hingga saat ini pembagian jasa pelayanan bagi tenaga medis belum dilakukan, karena ternyata ada tarik ulur yang terjadi dimana tim jasa yang lama sudah diberhentikan oleh Direktur dan dibentuk tim baru yang diduga bisa diatur oleh direktur.

Dikatakan, tim yang lama adalah para dokter yang sangat indepen, sehingga pembentukan yang baru ini juga banyak dikeluhkan oleh para perawat maupun tenaga medis.

Diduga, untuk mengakomodir kepentingannya Direktur meminta jatah pembagian jasa lebih dari tim jasa yang bukan saja miliknya tetapi juga diduga ada jatah untuk pihak-pihak lainnya.

Kecam

Menanggapi hal ini, Komisi IV DPRD Maluku mengecam Direktur RS Haulussy atas kebijakannya dan tidak mengindahkan kesepakatan bersama dengan dewan.

Nazaruddin bersama Komisi IV DPRD Provinsi Maluku beberapa waktu lalu telah menyepakati agar tim pembagian jasa medis harus mengakomodir jasa sebelumnya yang dipecat secara sepihak, karena pemerintaan direktur sebesar 30 persen dari bagian struktural tidak dipenuhi oleh tim.

Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifu­ddin keputusan bersama dengan pihak dewan adalah keputusan yang mestinya dijalankan oileh Direktur dan bukan sebaliknya.

“Jika direktur dan pihak tim baru menilai keputusan dewan itu hanya politik saja, maka direktur dan tim perlu belajar lagi terkait dengan keputusan politik,” kecamnya.

Dijelaskan, seluruh keputusan yang diambil dalam pengelolaan pemerintahan daerah merupakan keputusan politik, sehingga alasan tersebut tidak beralasan dan terke­san ngaur.

“Dia harus belajar soal keputusan politik lebih tuntas agar jangan sama dengan awam yang definisikan politik sebagai sesuatu yang jelek, saya khawatir direktur juga punya pikiran seakan-akan politik itu sebuah anonim yang jelek,” kesal Rovik saat diwawancarai Siwalima di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (21/9).

Direktur kata Rovik harus menya­dari jika nantinya pembayaran utang  RS Haulussy bila ada pengakuan utang dari Pemerintah Daerah ter­masuk  anggaran yang dialokasikan lewat APBD kepada RS Haulussy adalah keputusan politik.

Rovik mengakui, belum mengeta­hui tim pembagi jasa medis yang baru karena itu pihaknya akan menyurati manajemen RSUD untuk segera menyampaikan nama tim untuk dilakukan pengawasan lebih lanjut.

Ditanya soal adanya kekhawatiran tim yang dibentuk akan mengako­modir permintaan 30 persen, Rovik memastikan pihaknya akan meng­awasi betul mekanisme pembagian jasa agar tidak merugikan hak orang lain.

“Nanti kita akan minta hasil kerja tim dan kita akan awasi ketat itu,” tegas politisi PPP Maluku ini.

Sementara itu, Direktur RS Hau­lussy, Nazaruddin yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak merespon, begitupun dengan pesan WhatsApp juga tidak dibalas.

Manajemen Amburadul

Diberitakan sebelumnya, Direktur RS Haulussy kaget bukan kepalang, saat diperhadapkan dengan tim jasa dan komite medik yang mundur karena ulahnya.

Nasaruddin ditunjuk Gubernur Maluku Murad Ismail untuk menah­kodai rumah sakit plat merah itu, akhir­nya memenuhi panggilan Ko­misi IV DPRD Maluku, Rabu (3/8)

Bersamaan dengan itu, Komisi IV DPRD juga mengundang tim jasa dan komite medik, yang sebelumnya telah mengundurkan diri dari rumah sakit milik daerah tersebut.

Sejak awal memang dewan meng­agendakan untuk dengar pendapat antara Nazaruddin dengan tim jasa dan komite medik Pertemuan ber­langsung diruang rapat Komisi IV dan dipimpin Ketua Komisi, Samson Atapary

Para dokter dan perawat yang tergabung dalam rim jasa RS Haulussy terlihat tidak sabar untuk membuka borok sang direktur.

Ternyata selama ini rumah sakit tersebut menyimpan duri. keresahan para medis tidak tertahankan lagi tatkala ketua Komisi IV memberikan kesempatan untuk tim medis menyampaikan keresahan mereka.

Salah satu tim jasa, Isbella Huliselan dihadapan Komisi IV mengatakan, kalau salah satu alasan tim jasa mengundurkan diri akibat dari perintah Direktur RS Haulussy Nazaruddin yang meminta untuk mendapatkan jasa sebesar 2 persen, dengan nilai nominal Rp25 juta lebih besar dari dokter spesialis.

Huliselan menjelaskan, uang masuk dibagi dua yakni operasional dengan nilai 63 persen dan jasa pelayanan dengan nilai 37 persen yang berlaku untuk BPJS dan perda jasa pelayanan tersebut dijadikan 100 persen dan dibagikan jasa medis untuk dokter perawat, bidan, analis, radiografer, rekam medik dan rehab medik dan struktur yang terdiri dari direktur, kepala bidang, kepala seksi, kepala instalasi, komite keperawatan, komite medik, IPCN dan adminis­trasi.

Masih kata Huliselan, total 7 persen tersebut dibagi untuk 53 orang, sedangkan 6 instalasi dengan jumlah 120 orang mendapatkan 3 persen dan tim merasa pembagian tersebut tidak adil.

Sementara tiga persen untuk ins­talasi, 0,5 persen untuk administrasi dan 1,5 persen untuk rasionalisasi hanya untuk medis.

Artinya, ujar Huliselan, tenaga medis yang bekerja di RS Haulussy dan mendapatkan kurang 250 ribu maka akan mendapatkan rasiona­lisasi.

Selanjutnya Huliselan menam­bah­kan, saat pembagian itu sudah ganti direktur dan akhirnya struk­tural tidak setuju jasa mereka dipo­tong dan tidak mendatangani dengan alasan juknis yang telah disepakati oleh mantan Plt Direktur Zulkarnain, sehingga pembagian jasa tidak dapat dilakukan dan diambil keputusan disosialisasikan dan ternyata struktural keberatan dengan 2,5 persen.

Setelah mendapatkan laporan hasil kesepatan kepada direktur, ternyata direktir merasakan presen­tasi pembagian tersebut masih kurang, maka direktur dan tiga wakil direktir dikeluarkan dari struktural dan jasa mereka diambil atau persen dari operasional sedangkan tenaga medis tetap 37 persen dan telah disetujui.

Kemudian direktur Nazaruddin mengusulkan agar struktur diambil 3 persen dari operasional dengan catatan dua persen bagi direktur sendiri, sedangkan satu persen untuk menaikan struktural dengan alasan memiliki pengeluaran yang tidak terduga dan akhirnya tidak setuju

Bantah

Meresa borok dibongkar di depan dewan, Nazaruddin menegaskan dirinya tidak mendapatkan seper­senpun, sebab jasa yang akan diba­gikan merupakan jasa direktur yang lama.

menurutnya, sejak dilaporkan oleh tim dirinya hanya memperbarui juknis lama karena dibuat oleh Sulkarnain sebagai juknis tidak boleh Plt tetapi harus definitif.

Nazaruddin menegaskan, pihak­nya tidak melakukan pemcetan terhadap tim jasa tetapi karena telah mengundurkan diri maka dirinya membentuk tim yang baru tetapi belum ditandatangani.

Ajukan Petisi

Imbas dari kebijakan menggan­tikan tim dokter jasa dengan yang baru, seluruh perawat dan bidan di rumah sakit milik daerah itu mengajukan petisi ke sang direktur.

Dalam surat pernyataan Nomor 06/VIII/Kom.Kep/RSUD/2022  tertanggal 1 Agustus 2022 yang copiannya diterima Siwalima, Senin (1/8)  mengungkapkan, sehubungan dengan pengunduran diri dari tim jasa yang lama dan telah dibentuk­nya tim jasa yang baru, dan pemba­gian jasa perda dengan menggu­nakan juk­nis 2018 maka, kami se­genap perawat dan bidan di RS Haulussy menyatakan sikap sebagai berikut.

Satu, menolak tim jasa yang baru yang telah dibentuk. Dua, menolak pembagian jasa perda tahun 2021 dengan menggunakan juknis 2018.

Tiga, meminta untuk mengaktifkan kembali tim jasa yang telah meng­undurkan diri.

Empat, meminta untuk segera ditetapkan juknis 2022 dengan meli­batkan perawat dan bidan. Lima, apabila surat pernyataan sikap tidak ditindak lanjuti, maka perawat dan bidan di RSUD Haulussy akan melakukan audensi kepada DPRD Provinsi Maluku dan melakukan demo terpimpin.

Petisi tersebut dilakukan menyu­sul pengunduran diri  empat  dokter spelisasi pada tim jasa dokter.

Mundur dari Tim

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah dokter yang terlibat dalam tim jasa RS Haulussy Ambon meng­undurkan dari dari tim tersebut. Pengunduran diri sejumlah dokter dari tim jasa itu, karena diduga adanya ketidakse­pakatan antara tim jasa dan direktur dalam hal besaran persentase jasa pelayanan yang diminta direktur untuk jasa direktur.

“Jadi para dokter ini ada sekitar empat dokter mengundurkan diri dari tim jasa, karena jasa-jasa mereka mau diberikan, sehingga tidak ada kesepakatan dengan direktur,” ujar sumber itu kepada Siwalima, Sabtu, (30/7).

Dikatakan, para dokter spesial ini mau bekerja sesuai aturan, tetapi diduga ada permintaan lebih makanya para dokter yang terlibat dalam tim jasa tidak setuju dan mengundurkan diri.

Surat pengunduran diri sejumlah dokter telah diajukan ke Direktur RS Haulussy pada Jumat (29/7).

Sementara itu, Direktur RS Hau­lussy, Nazaruddin yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak merespon, begitupun dengan pesan WhatsApp juga tidak dibalas.

Untuk diketahui, Nazaruddin baru diangkat diangkat dan dilantik sebagai Direktur RS Haulussy, pada Jumat,  22 April 2022 lalu oleh Gubernur Maluku.

Nasaruddin merupakan mantan pejabat di Kantor Kesehatan Pela­buhan (KKP) Ambon dan kemudian dipindahkan ke KKP Kelas III Sorong dan diduga bermasalah kemudian ditarik ke Kementerian Kesehatan. (S-20)