DOBO, Siwalimanews –  Ketua Panitia Seleksi CPNS 2019 Kabupaten Kepulauan Aru, Moha­mad Djumpa mengatakan, seleksi CPNS 2019 ditunda dan belum tau pasti kapan pelaksanaan seleksi tersebut dilaksanakan.

“Kita belum tahu kapan tes SKB dilakukan karena menunggu ins­truksi dari pusat,” ungkapnya ke­pada Siwalima, Kamis (26/3) ruang kerjanya

Dikatakan, sesuai dengan jadwal tes seleksi kompetensi bidang (SKB) direncanakan pelaksanaanya mulai tanggal 25 Maret 2020, akan tetapi sampai sekarang belum me­nerima surat edaran kapan pelak­sanaannya.

“Sesuai jadwal kan harusnya ta­nggal 25 Maret, tapi sampai seka­rang kita belum menerima pembe­ritahuan kapan pelaksanaannya. Jadi kita tunggu saja,” katanya.

Menurutnya, untuk seleksi kompe­tensi dasar (SKD) hasil sudah keluar dan telah ditem­pelkan pada papan informasi BKDSDM Kepulau­an Aru.

Baca Juga: DPRD Pertanyakan Belum Difungsikan TPU Arbes

“Bagi mereka yang telah lulus SKD merupakan hasil verifikasi dari tim BKN sesuai dengan jumlah pe­rengkingan,” katanya.

Disinggung dengan adanya bebe­rapa formasi yang sama sekali belum terisi, Djumpa mengatakan, pihaknya masih menunggu infor­masi lebih lanjut terkait kekosongan pada jabatan tersebut.

“Ya, terkait dengan ada formasi atau jabatan yang kosong kami belum pastikan karena semua sesuai petunjuk dan kita kerja sesuai instruksi dari BKN. Intinya, teman-teman yang telah memenuhi syarat peringkat pertama, kedua dan ketiga berhak mengikuti seleksi SKB,” tambahnya.

Berdasarkan data yang dihimpun Siwalima, peserta seleksi SKD CPNS 2019 Kepulauan Aru yang lulus berjumlah 155 orang, tetapi sesuai dengan perengkingan satu, dua dan tiga maka yang berhak ikut seleksi SKB berjumlah 104.

Diketahui juga bahwa dalam Seleksi CPNS 2019 Kabupaten Ke­pulauan Aru tersebut ada beberapa formasi yang tidak terisi sama sekali padahal formasi yang diberikan pusat kepada Pemda Kepulauan Aru berjumlah 84 formasi.

Sementara dari Surat edaran yang di dapat media ini yang ditanda­tangani oleh MenPAN-RB Tjahjo Kumolo dengan Nomor: B/318/M.SM.10.00/2020 bersifat segera tertanggal 17 Maret 2020 itu, me­negaskan penundaan jadwal pelak­sanaan SKB seleksi formasi tahun 2019 sampai batas waktu yang tidak ditentukan. (S-25)