DOBO, Siwalimanews – Upaya pencegahan penanganan penyebaran virus Corona di Kabupaten Kepulauan Aru, maka proses penyemprotan harus dilakukan secara rutin di tempat atau fasilitas umum.

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP), Mohamad Djumpa, dalam rapat koordinasi tim di lantai dua Kantor Bupati Aru, Kamis (26/3).

Dikatakan, penyemprotan disinfektan harus dilakukan secara rutin atau kontinyu, pada tempat atau fasilitas umum, seperti perkantoran, sekolah, pasar maupun jalan.

Selain itu, kepada guru agar disiapkan matari agar siswa/i yang sudah diliburkan dapat belajar dan tidak ketinggalan materi.

Kepada orang tua, diharapkan juga agar dapat mengawasi anak dalam jam-jam belajar, sehingga waktu libur tidak keluyuran keluar rumah.

Baca Juga: Polisi Sterilkan Ambon dengan Cairan Desinfektan

“Untuk pihak yang menangani ketenagakerjaan agar memantau juga tenaga kerja di perusahan-perusahan karena informasi ada tenaga kerja asing pada perusa­han tertentu yang tidak terpantau secara baik oleh kita,” pintanya.

Sementara untuk tempat-tempat hiburan malam atau karoke akan ditutup hingga dua minggu kedepan.

Sementara berdasarkan pantauan Siwalima di lapangan, terlihat mobil water canon milik Polres Kepulauan Aru melakukan penyemprotan disinfektan di sepanjang ruas jalan Ali Moertopo mulai dari depan SDN 4 PP Aru hingga depan SPBU Rasyid.  (S-25)