Belum Ada Kepastian Jadwal Seleksi CPNS Aru
DOBO, Siwalimanews – Ketua Panitia Seleksi CPNS 2019 Kabupaten Kepulauan Aru, Mohamad Djumpa mengatakan, seleksi CPNS 2019 ditunda dan belum tau pasti kapan pelaksanaan seleksi tersebut dilaksanakan.
“Kita belum tahu kapan tes SKB dilakukan karena menunggu instruksi dari pusat,” ungkapnya kepada Siwalima, Kamis (26/3) ruang kerjanya
Dikatakan, sesuai dengan jadwal tes seleksi kompetensi bidang (SKB) direncanakan pelaksanaanya mulai tanggal 25 Maret 2020, akan tetapi sampai sekarang belum menerima surat edaran kapan pelaksanaannya.
“Sesuai jadwal kan harusnya tanggal 25 Maret, tapi sampai sekarang kita belum menerima pemberitahuan kapan pelaksanaannya. Jadi kita tunggu saja,” katanya.
Menurutnya, untuk seleksi kompetensi dasar (SKD) hasil sudah keluar dan telah ditempelkan pada papan informasi BKDSDM Kepulauan Aru.
Baca Juga: Polsek Teluk Ambon Lakukan Penyemprotan“Bagi mereka yang telah lulus SKD merupakan hasil verifikasi dari tim BKN sesuai dengan jumlah perengkingan,” katanya.
Disinggung dengan adanya beberapa formasi yang sama sekali belum terisi, Djumpa mengatakan, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut terkait kekosongan pada jabatan tersebut.
“Ya, terkait dengan ada formasi atau jabatan yang kosong kami belum pastikan karena semua sesuai petunjuk dan kita kerja sesuai instruksi dari BKN. Intinya, teman-teman yang telah memenuhi syarat peringkat pertama, kedua dan ketiga berhak mengikuti seleksi SKB,” tambahnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Siwalima, peserta seleksi SKD CPNS 2019 Kepulauan Aru yang lulus berjumlah 155 orang, tetapi sesuai dengan perengkingan satu, dua dan tiga maka yang berhak ikut seleksi SKB berjumlah 104.
Diketahui juga bahwa dalam Seleksi CPNS 2019 Kabupaten Kepulauan Aru tersebut ada beberapa formasi yang tidak terisi sama sekali padahal formasi yang diberikan pusat kepada Pemda Kepulauan Aru berjumlah 84 formasi.
Sementara dari Surat edaran yang di dapat media ini yang ditandatangani oleh MenPAN-RB Tjahjo Kumolo dengan Nomor: B/318/M.SM.10.00/2020 bersifat segera tertanggal 17 Maret 2020 itu, menegaskan penundaan jadwal pelaksanaan SKB seleksi formasi tahun 2019 sampai batas waktu yang tidak ditentukan. (S-25)
Tinggalkan Balasan