Belum Ada Instruksi Pendaftaran Kartu Prakerja
AMBON, Siwalimanews – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Maluku mengaku belum ada pendaftaran program kartu pra kerja gelombang 11, karena belum ada arahan dari pemerintah pusat.
Sampai saat ini pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah membuka gelombang 10 pendaftaran kartu pra kerja bagi masyarakat Maluku khususnya mereka yang dirumahkan atau di PHK.
“Kalau isu berkembang di luar pendaftaran sudah dibuka saya tidak tahu tetapi secara resmi belum disampaikan dari pusat ke kita di dinas,” kata Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Pelatihan Produktivitas Disnakertrans Maluku, Donald Sahetapy kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (2/11).
Menurutnya, informasi yang berkembang melalu media massa nasional bahwa pembukaan pendaftaran program kartu pra kerja gelombang ke 11 sudah dilakukan ia mengaku belum mendapatkan secara resmi.
“Kalau yang ada di media yang beredar, saya tidak bisa berkomentar, karena secara resmi kita belum terima pembukaan pendaftaran kartu pra kerja gelombang ke 11,” tandasnya singkat.
Baca Juga: Sangkala Ajak Pemuda Bersinar di Masa DepanMeskipun begitu, Sahetapy mengatakan pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menambah kuota penerimaan kartu pra kerja bagi masyarakat Maluku.
“Kuota awal kita hanya 37 ribu orang ditambah lagi menjadi 53 ribu, sampai akhir tahun 2020 nanti,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menambah lagi kuota bagi Maluku untuk mendapatkan program kartu pra kerja. Kuota sebelumnya diberikan hanya 37.656 orang sekarang ditambah lagi menjadi 53 ribu orang sampai dengan desember 2020,” jelas Plt Kadis Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Maluku, Endang Diponegoro kepada wartawan di kantornya, Selasa (13/10).
Dirinya bersyukur kalau ada penambahan kuota untuk mendapatkan kartu pra kerja bagi masyarakat Maluku.
“Kita tidak tahu alasan pemerintah pusat itu apa, tetapi kita diberitahukan ada penambahan kuota bagi program kartu pra kerja,” kata Diponegoro.
Program ini di keluarkan pemerintah untuk membantu masyarakat yang terkena dampak akibat pandemi Covid-19 baik yang di rumahkan maupun di PHK.
“Ini sangat membantu, dan kalau kuota itu bertambah maka membuka peluang bagi masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta dan mendapatkan bantuan dari pemerintah,” jelasnya singkat.
Ditanya saat ini gelombang pendaftaran kartu pra kerja gelombang ke 10 sudah di tutup sementara pemerintah pusat belum lagi membuka pendaftaran gelombang ke 11 untuk program kartu pra kerja Diponegoro mengaku tunggu petunjuk.
Untuk pendaftaran gelombang kesebelas kita tunggu petunjuk dari pusat, kalau sudah di buka masyarakat silakan untuk mendaftarkan diri,” tandasnya. (S-39)
Tinggalkan Balasan