MASOHI, Siwalimanews – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Maluku Tengah, diingatkan untuk menjaga integritas, pasalnya, kasus dugaan penggelembungan suara caleg Perindo nyata adanya.

“Bawaslu kami ingatkan untuk tetap menjaga integritas dan tetap tegak lurus pada konstitusi. Marwah Demokrasi harus dikembalikan ke jalurnya. Dari data dan fakta yang kita ikuti selama ini, kecendrungan penggelembungan suara caleg, hampir dipastikan nyata adanya,” tandas Ketua Cabang GMKI Masohi Grenhard Waileruni kepada wartawan di Masohi, Selasa (19/3).

Walaupun demikian, Grenhard memuji sikap Bawaslu Malteng yang telah menunjukan komitmen menjaga iklim demokrasi saat pleno di KPU provinsi kemarin.

“Kami percaya Bawaslu,kami tidak menafikan fakta, bahwa mereka pun telah bertindak netral dan menjaga iklim demokrasi. Realitas pleno KPU Maluku kemarin, adalah garansinya. Kami berharap, sekaligus memberikan stressing agar komitmen itupun tetap dijaga dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran pidana pemilu yang terungkap dan dilaporkan saat ini di Malteng,” ujarnya.

Integritas Bawaslu kata dia, menentukan nasib, arah dan iklim demokratisasi di bumi Pamahanu-Nusa. Pasa;nya, mesti bukan kasus PPK Amahai saja yang harus diberi sanksi tegas. Namun para penyelenggara lain yang terungkap nyata melakukan perbuatan melawan hokum yang merusak demokrasi dengan cara- cara kotor, juga harus dipastikan diganjar dengan hukuman setimpal.

Baca Juga: Dua Jabatan Strategis di Polresta Ambon Bergeser

“Kami kira kasus penggelembungan suara caleg Perindo yang di duga melibatkan PPK Amahai, adalah sedikit dari ribuan kasus yang terungkap dengan adanya peran penyelenggaraan. Hemat kami, mereka yang lain juga harus diproses, harus ada ganjaran dari perbuatan kotor mereka,” tandasnya.

Menurutnya, jika saja mereka-mereka ini lolos seperti contohnya kasus pemindahan suara yang terjadi pada pleno PPK TNS dan Teluk Elpaputih serta sikap PPK Tehoru yang tidak melaksanakan rekomendasi Panwascam serta kasus-kasus pemindahan suara di KPPS, seperti kasus di Desa Yaputih dan lain sebagainya, mereka semua ini harus dijatuhi sanksi.

Jangan membiarkan demokrasi di Negara ini terutama di Maluku Tengah rusak di tangan para penyelenggara yang tidak berintegritas. Integritas Bawaslu Malteng saat ini akan mengukir sejarah manis, jika mereka adil dalam menilik kasus-kasus ini dengan cepat.

“Sikap Bawaslu, saat pleno rekapitulasi KPU Maluku tentu adalah garansi bagi rakyat Malteng saat ini. Kami meyakini itu, sehingga adalah tepat jika kembali kami ingatkan  hal itu. Tentu kita semua berharap kasus penggelembungan suara caleg Perindo serta kasus-kasus lain yang diduga melibatkan penyelenggaraan, ditangani tuntas,s ehingga para perusak demokrasi di bumi Pamahanu-Nusa ini harus dipastikan dihukum,” tegasnya.(S-17)