AMBON, Siwalimanews –  Pemerintah Provinsi Maluku melalui Badan Kepegawaian Daerah memastikan usulan nama-nama calon Sekda Maluku telah disampaikan ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

“Kami sudah usulkan sejak seminggu yang lalu ke Presiden melalui Mendagri tembusannya ke Menteri Sekretaris Negara,” ujar Kabid Mutasi dan Promosi BKD Provinsi Maluku Ritchie Huwae saat dikonfirmasi Siwalimanews melalui telepon selulernya, Kamis (13/10).

Dijelaskan, sesuai aturan, maka tahapan seleksi sebelum disampaikan ke Mendagri, usulan hasil seleksi calon pimpinan tinggi pratama terlebih dahulu disampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Karena pelaksanaan seleksi sekda berdasarkan rekomendasi KASN, maka setelah seleksi kita minta persetujuan lagi dari KASN, untuk melanjutkan proses Ke Presiden melalui Mendagri,” jelasnya

Terkait dengan pernyataan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan, bahwa Kemendagri belum menerima hasil seleksi sekda dari Pemerintah Provinsi Maluku, Huwae menepis pernyataan Kapuspen Mendagri tersebut, sebab usai Pansel menyerahkan hasil seleksi, pihaknya langsung memproses ke KASN, baru disampaikan ke Kemendagri.

Baca Juga: Wattimury Minta Pemprov Serius Tuntaskan RAPBD Perubahan

“Jadi mungkin pernyataan Pak Benny, usulannya masih berada di KASN, karena hasilnya dikirim terlebih dahulu ke KASN untuk meminta persetujuan rekomendasi untuk diberikan ke Presiden melalui Mendagri,” tuturnya.

Walaupun demikian, ia juga belum dapat memastikan kapan keputusan sekda definitif diterbitkan Mendagri, mengingat proses di Kemengari dilakukan secara bertahap, dari Dirjen Otda dan dilanjutkan oleh tim penelitian akhir (TPA) di pusat.

“Saya tidak mengetahui pasti berapa lama usulan tersebut diproses, karena sudah merupakan urusan pemerintah pusat,” pungkansya.(S-20)