AMBON, Siwalimanews – Mercy Chriesty Barends caleg DPR dar PDI Perjuangan dan Hendrik Lewerissa  dari Partai Gerindra serta Michael Wattimena dari Demokrat, unggul di Kecamatan Leitimur Selatan.

Ketua PPK Leitimur Selatan Benny Souhuwat, kepada Siwalimanews, di Kantor Kecamatan Leitimur Selatan, Senin (19/2) menyebutkan, Mercy unggul dengan perolehan suara sebanyak 1.096, disusul Hendrik Lewerissa dengan perolehan 997 suara, kemudian di urutan ke tiga ada Michael Wattimena dengan perolehan 674 suara.

“Hasil rekapannya belum selesai, tapi dari data yang ada, DPD, belum dilihat, tapi yang saya bisa lihat, untuk DPR tiga calon itu dengan perolehan suaranya. Muda-mudahan hari ini selesai sehingga bisa diketahui hasil perolehan suara untuk semua. Kita beharap sistem ini tidak berubah agar semua salinan yang nanti diberikan kepada saksi bisa dikroscek bersama,” ujarnya.

Menurut Souhuwat, pihaknya akan mengupayakan rekapan surat suara tingkat PPK Leitimur Selatan, berakhir hari ini, meski hingga malam hari. Mengingat setelah TPS pada Negeri Rutong berakhir, proses rekapan akan masuk pada 12 TPS dari Negeri Hutumuri.

“Pleno rekapitulasi tingkat PPK yang dibuka sejak Kamis lalu kemudian diskors dan dilanjutkan pada Jumat, Sabtu dan diskors, kemudian lanjut hari ini, sudah masuk pada tahap rekap untuk TPS dari Negeri Rutong. Itu berarti 6 TPS dari Hatalai sampai di Leahari, Sabtu kemarin sudah selesai, dan hari ini kita masuk di Rutong dan selanjutnya Hutumuri,” tuturnya.

Baca Juga: KPU Kaji Rekomendasi PSU dari Bawaslu

Pihaknya berharap, setelah Rutong dan masuk pada Negeri Hutumuri, rekapan akan dilakukan hingga menyelesaian 12 TPS yang diperkirakan sampai pukul 22 00 WIT atau jam 10 malam.

“Muda-mudahan itu bisa terselesaikan tanpa kendala. Karena hal-hal yang dianggap kendala audah diselesaikan. Kalaupun ada rekomendasi dari PPK, maka itu akan menjadi catatan khusus di PPK untuk dilanjutkan ke tingkat KPU Kota,” ujarnya.

Souhuwat berharap, proses ini berjalan lancar tanpa ada hambatan, sehingga Selasa (20/2) besok, setelah para saksi bisa menandatangani hasil rekapan di tingkat kecamatan, maka hasilnya akan diteruskan ke KPU Kota Ambon.

“Kita berharap tidak ada kendala, sehungga besok sore itu dari PPK Leitisel sudah bisa ditingkatkan ke KPU Kota Ambon,” harapnya.(S-25)