Barcode BBM Dikeluhkan, Dewan Diminta Panggil Pertamina
AMBON, Siwalimanews – Asosiasi Angkutan Kota (ASKA) meminta, Komisi II DPRD Maluku untuk segera mengusut penggunaan barcode BBM di SPBU dengan memanggil Pertamina
ASKA menduga ada penyalahgunaan barcode yang dilakukan oleh oknum-oknum petugas stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di wilayah Kota Ambon.
“Komisi II DPRD Provinsi Maluku diminta untuk segera mengusut persolaan ini dengan memanggil pihak Pertamina, agar kedepannya tidak ada lagi permainan dalam penggunaan barcode yang dapat merugikan sopir angkutan umum di Kota Ambon dan sekitarnya,” ujar Bendahara ASKA, Fian Kufla kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku, dalam rapat dengar pendapat yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut, Jumat (31/3).
Dijelaskan, penggunaan barcode dalam pengisian bahan bakar minyak merupakan kebijakan yang ditempuh oleh Pertamina, guna memastikan subsidi yang diberikan tepat sasaran dan dinikmati langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.
Namun sayangnya, kebijakan penggunaan barcode BBM oleh Pertamina tersebut ternyata telah disalahgunakan oleh oknum-oknum petugas SPBU di Ambon, dimana barcode diduga digunakan untuk melayani penjualan BBM eceran.
Baca Juga: Tak Bayar Hak Nakes, Dewan Deadline Nazaruddin“Kita menemukan penyalahgunaan barcode yang dilakukan oleh oknum SPBU, bayangkan barcode itu milik orang pribadi, tetapi saat sopir angkot datang untuk mengisi BBM ternyata petugas mengatakan jika kuota telah habis sedangkan kita baru mau isi BBM,” ujar Kufla.
Menurutnya, sangat janggal jika petugas SPBU Pertamina menyampaikan jika kuota BBM telah habis, sebab barcode hanya diketahui oleh petugas Pertamina dan bukan masyarakat umum artinya, ketika terjadi persoalan ini maka ada permainan petugas SPBU.
Selain itu, menurut penjelasan pihak Pertamina bahwa pengguna barcode hanya diperuntukkan bagi BBM jenis solar bukan pertalite, tetapi dalam realitasnya barcode digunakan untuk pengisian pertalite dengan batas seratus ribu rupiah. (S-20)
Tinggalkan Balasan