NAMLEA, Siwalimanews – Kapolda Maluku, Ir­jen Lotharia Latif me­negaskan, selama izin dari pemerintah belum dikeluarkan maka, pi­haknya tetap tidak akan mengizinkan penam­bang ilegal melakukan akti­vitas di Gunung Botak, Kabupaten Buru.

Karena itu, Kapolda mendorong agar izin dari pemerintah segela dikeluar sehingga ak­tivitas penambangan bisa dikelola dengan baik.

“Saya berharap dan men­dorong kiranya izin segera turun, agar dikelola dengan baik oleh Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kabupa­ten Buru dan masyarakat, sehingga bisa memberikan kesejahteraan dan membuka lapangan kerja yang baik dari pada seperti ini situasinya, “ kata Kapolda kepada wartawan di Namlea, Sabtu (1/4).

Kapolda tidak munafikan sekalipun sudah dilakukan operasi berkali-kali sejak tahun 2021 lalu, dan sudah ditangani 23 kasus, terakhir ada lagi melakukan penegakan hukum, namun aktivitas ilegal di Gunung Botak masih saja terjadi.

Dengan  luas wilayah yang begitu besar, lanjut Kapolda, disadari tidak semua bisa dijangkau. Ditambah dengan kemungkinan masih ada penyalahgunaan wewenang baik di internal kepolisian  maupun di instansi terkait lainnya.

Baca Juga: Kehadiran Paguyuban Harus Jadi Penyejuk

“Ini yang saya harapkan masing-masing instansi juga bisa mengontrol dan mengendalikan personilnya, untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan kewenangan ataupun melaksanakan ilegal maining, “ harap Kapolda.

Menyinggung lebih jauh progres dan penanganan khusus dari kontainer yang jatuh ke laut dan yang juga diturunkan di Ambon, menurunya, kalau sudah enam orang diperiksa. Tiga dari PT Pelni, kemudian juga syahbandar dan satu dari operator.

Pemeriksaan tidak terbatas ke enam orang itu  saja. Kapolda juga sudah menurunkan tim juga untuk berkoordinasi dengan sumber dari barang tersebut.

“Dari lingkungan hidup juga kita libatkan untuk melakukan pemantauan. Kemudian saya minta lagi untuk uji kepada bahan di sana apakah masih berbahaya atau sudah normal kembali, “ ujarnya.(S-15)