AMBON, Siwalimanews – Asosiasi Angkutan Kota (AS­KA)  meminta, Komisi II DPRD Maluku untuk segera me­ngusut penggunaan bar­code BBM di SPBU dengan memanggil Pertamina

ASKA menduga ada pe­nya­lahgunaan barcode yang dilakukan oleh oknum-oknum petugas stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di wila­yah Kota Ambon.

“Komisi II DPRD Provinsi Maluku diminta untuk segera mengusut persolaan ini de­ngan memanggil pihak Perta­mina, agar kedepannya tidak ada lagi permainan dalam penggunaan barcode yang dapat merugikan sopir angku­tan umum di Kota Ambon dan sekitarnya,” ujar Benda­hara ASKA, Fian Kufla ke­pada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku, dalam rapat dengar pendapat yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut, Jumat (31/3).

Dijelaskan, penggunaan barcode dalam pengisian bahan bakar mi­nyak merupakan kebijakan yang ditempuh oleh Pertamina, guna memastikan subsidi yang diberikan tepat sasa­ran dan dinikmati langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.

Namun sayangnya, kebijakan penggunaan barcode BBM oleh Pertamina tersebut ternyata telah disalahgunakan oleh oknum-oknum petugas SPBU di Ambon, dimana barcode diduga digunakan untuk melayani penjualan BBM eceran.

Baca Juga: Tak Hadir Bahas Intensif Covid, Sadli Ie Dikecam

“Kita menemukan penyalahgu­naan barcode yang dilakukan oleh oknum SPBU, bayangkan barcode itu milik orang pribadi, tetapi saat sopir angkot datang untuk mengisi BBM ternyata petugas mengatakan jika kuota telah habis sedangkan kita baru mau isi BBM,” ujar Kufla.

Menurutnya, sangat janggal jika petugas SPBU Pertamina menyam­paikan jika kuota BBM telah habis, sebab barcode hanya diketahui oleh petugas Pertamina dan bukan masyarakat umum artinya, ketika terjadi persoalan ini maka ada permainan petugas SPBU.

Selain itu, menurut penjelasan pihak Pertamina bahwa pengguna barcode hanya diperuntukkan bagi BBM jenis solar bukan pertalite, tetapi dalam realitasnya barcode digunakan untuk pengisian pertalite dengan batas seratus ribu rupiah. (S-20)