NAMLEA, Siwalimanews – Sementara itu, Penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy me­ngungkapkan, selama ini daerah­nya menjadi korban sistim tata niaga yang buruk dengan begitu leluasanya Bahan Beracun Berba­haya (B3) jenis Asam Cianida (CN) dan lain-lain masuk ke sana sebagai dampak  ada potensi tambang emas di Gunung Botak.

Hal itu disampaikan Penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy saat melakukan rapat dengan Forkopimda gu­na membahas Kontainer berisi B3 yang diangkut kapal penumpang  KM Dorolonda yang jatuh di laut Dermaga Namlea pada Selasa lalu (28/3).

Rapat  berlangsung Jumat sore (31/3) ikut dihadiri sejumlah pim­pinan OPD dan pejabat dari  Sta­siun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Sementara pimpinan Forkopim­da yang hadir hanya Dandim 1506/Namlea, Letkol Arh Agus Nur Fujianto.

Kapolres Pulau Buru, AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja dan Kajari Buru, tidak hadiri rapat dan tidak ada satupun yang datang mewakili keduanya.

Baca Juga: Walikota: Perda 6 Belum Menjawab Semua

Setelah mendengar informasi dan berbagai masukan dalam rapat, Djalaludin menegaskan, ada satu hal yang menjadi keprihatinan bersama, yakni sistim tata Niaga B3 yang begitu leluasa masuk ke Kabupaten Buru.

Padahal di Buru belum ada izin pertambangan yang legal, sehingga seharusnya berbagai produk B3 untuk mengolah emas tidak boleh dipasok ke daerah itu.

Kedua, yang disoroti Djalaludin adalah angkutan pelabuhan. Ini yang menjadi notulensi Djalaludin untuk menyurati berbagai pihak di pusat, terkait dengan sistim perda­gangan bahan kimia berbahaya.

Djalaludin berharap, musibah jatuhnya kontainer berisi B3 ke laut akan berdampak evalusi secara totalitas dimana penggunaan kapal angkutan penumpang PT Pelni tidak boleh mengangkut B3.

“Pemiliknya (B3, red) saja kita nggak tau dan menjadi tanda tanya, “ujar Djalaludin.

Untuk itu, lanjut Djalaludin, perlu ada evaluasi besar-besaran kare­na dari kejadian kontainer berisi B3 yang menyebabkan ikan-ikan di laut dermaga Namlea itu

Kementerian Perdagangan, Ke­menterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Per­hubungan diharapkan, dapat me­nata sistim dan mekanisme standar opera­sional dan prosedur perdaga­ngan bahan-bahan kimia berbahaya yang kemudian memberikan efek pada harga ikan.

Dalam rapat tersebut, Penjabat Bupati juga menerima laporan dari Kadis Perikanan dan Kelautan Kabupaten Buru, Ulfairah Bin Tahir soal dampak negatif terhadap para pedagang ikan akibat dagangan tidak laku menyusul musibah pada hari Selasa lalu.

Dinas Perikanan Kabupaten Buru proaktif terjun ke TKP Der­maga laut Namlea dan juga me­mantau seluruh perairan di Teluk Namlea.

Konsentrasi ikan mati hanya dalam radius kontainer betisi B3 yang jatuh di laut Dermaga Namlea. Selebihnya mulai dari pantai Sanleko, Jamilu, Siahoni, Saliong, Pohon Durian, hingga Jikukecil, tidak ditemukan ikan yang mati.

Dari fakta tersebut, dalam rapat Djalaludin juga menambahkan, kalau laut di kawasan pelabuhan bukan menjadi titik tangkapan nela­yan yang hasilnya dijual ke Pasar Namlea, sehingga ikan yang diper­dagangkan oleh para peda­gang tetap aman untuk dikonsumsi.

Kepada wartawan usai rapat, Djalaludin kembali menegaskan, ada beberapa hal khusus yang dibahas tentang kelola manaje­men sistim tata niaga bahan kimia yang berbahaya. Sistimnya  perlu dievakuasi oleh kementerian lembaga terkait.

Kemudian sistim, angkutan B3 ini harus dievakuasi dengan SOP yang ketat dan sistim nya harus betul-betul disesuaikan. Karena setelah kejadian itu telah ketahuan tujuan dan pemilik dari isi kontainer dimaksud tidak jelas.

“Ini adalah sesuatu yang kemu­dian perlu diikhtiar kan karena yang dimuat oleh Pelni tersebut kemu­dian memberikan bukti bahwa pe­ngangkutan B3 bercampur dengan kontainer lain dan juga penum­pang umum, “ soal kan Djalaludin.

“Jangan sampai hal itu membe­rikan dampak luas terhadap mas­yarakat di kemudian hari, “ sambung dia.

Sementara itu, Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelau­tan dan Perikanan (PSDKP) Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelau­tan dan Perikanan, Kuncoro menegaskan, kalau PT Pelni harus bertanggungjawab dengan tum­pahnya bahan kimia berbahaya yang mengakibatkan ikan-ikan mati di laut.

Ia sangat bersyukur evakuasi kontainer dari laut cepat dilakukan sehingga tidak berefek luas.ikut hadir di sini memberikan beberapa upaya dalam rangka .

Pihaknya akan memediasi Pemkab Buru dengan PT Pelni agar mendapat kompensasi yang ditimbulkan akibat jatuhnya kontainer berisi B3.

Kunjungi Pelni Pusat

Salampessy juga mengungkapkan, pihaknya telah mendapat kunjungan dari rombongan Pelni Pusat,, sebagai dampak dari jatuhnya container di laut yang mengakibatkan ikan universal mati akibat B3.

Berkaitan dengan itu, PT Pelni berniat melakukan penelitian lebih mendalam dengan melakukan penyelaman dan mengambil sampel-sampel di sana. Kemudian akan mengambil langkah-langkah penanganan selanjutnya.

Kata Djalaludin, pihak Pelni pusat sangat prihatin ketika ia menyampaikan dampak ikan mati di perairan dermaga, juga ikut berimbas kepada para pedagang ikan di pasar Inpres Namlea.

Kepada jibu-jibu para pedagang ikan dijanjikan oleh Pelni akan memberikan bantuan sepatutnya sesuai dengan kondisi yang ada. (S-15)