AMBON, Siwalimanews – Sebagian anggaran Pegawai Peme­rintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diahlikan untuk penanganan Covid-19. Belum diketahui anggaran itu untuk penanganan Covid-19 di Kota Ambon atau di daerah lain.

Anggaran tersebut, ada keterkaitan dengan gaji tenaga PPPK lingkup Pemerintah Kota Ambon, sebanyak 336 orang yang terdata. Namun sayangnya, hanya 110 tenaga yang akan menerima, lantaran sebagian anggran diahlikan untuk penanganan Covid.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Ambon, Benny Selano mengatakan, terjadi refocusing anggran tersebut, bukan karena kebijakan Pe­merintah Kota, tetapi semua keputusan Pemerintah Pusat.

“Dari refocusing kemarin, dari delapan milyar, sebagaimana saya jelaskan di DPRD kemarin, itu telah dipotong lima milyar,” akui Benny kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (16/9).

Menurut Benny, jika Rp 8 milyar dianggarkan, maka dipastikan seluruh tenaga honorer PPPK, bisa mendapat­kan upah kerja. Tetapi, karena ada pemotongan anggaran, maka yang bisa menerima gaji hanya sebatas ratusan lebih tenaga honorer.

Baca Juga: MIN 1 SBB Sosialisasi Pencegahan Covid-19

“Tapi kalau dipotong lima milyar, tinggal tiga milyar cuman hanya seratus sekian orang yang kita kasih. Dan ini diluar kewenangan kita (Pemerintah Kota),” ungkap Benny.

Lebih lanjut, Benny menuturkan, sesuai data Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Ambon, anggran tersebut, masih dalam penetapan, belum masuk ke rekening khas Daerah. Sama halnya, dengan pemotongan Rp 5 Milyar dimaksud.

“Jadi delapan milyar itu sudah ada dalam anggran penetapan, tapi uangnya belum datang,” tandasnya.

Disinggung wartawan, apakah kedepan Pemerintahan Kota Ambon, lewat BKD akan berupa­ya untuk me­nambah anggaran agar bisa keseluruhan tenaga PPPK bisa menikmati hasil kiner-ja selama ini, Benny mengakui, pihaknya sementara lagi meng-usaha­kan. “Kita lagi usahakan,” jawab Benny singkat. (Mg-6)