PEMERINTAH Daerah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan dan Dinas Kesehatan menggelar Rapat Pemetaan dan Analisis Situasi Program Stunting di Kabupaten Maluku Barat Daya, bertempat pada Café Koli Tiakur, Kamis (14/4).

Rapat dihadiri oleh pimpinan OPD terkait yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting Daerah.

Dalam penjelasannya, Kepala BAPPEDA Litbang Kabupaten Maluku Barat Daya, Eduard J. S. Davidz, mengatakan, tujuan daripada kegiatan ini menurunkan prevalensi stunting, meningkatkan kualitas kehidupan keluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi.

“Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada dibawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan,” ujarnya.

Dikatakan, data Prevalensi Stunting Kabupaten Maluku Barat Daya menurut Buku Saku Hasil Studi Status Gizi Indonesia tahun 2021, adalah sebesar 29,6 atau masih berada diatas Provinsi Maluku sebesar 28,7 %.

Baca Juga: Bupati Terima Bantuan 5000 Anakan Tanaman Cengkeh

“Pemetaan dan Analisis Stituasi Program Stunting kemudian dilanjutkan dengan penetapan target indikator percepatan penurunan stunting berdasarkan Perpres 72 tahun 2021,” jelasnya.

Perangkat daerah yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting  Daerah adalah Bappeda Litbang, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Dinas Perikanan.(S-08)