AMBON, Siwalimanews – DPRD menemukan banyak masalah yang terjadi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku mulai dari masalah uang makan, pelayanan hingga mosi tidak percaya.

Guna mengkonfirmasi termuan tersebut DPRD Maluku kemudian menyurati Kepala Dinas PK Maluku Insun Sangadji untuk dimintai konfirmasi namun beberapa kali surat pangilan dilayangkan dirinya tidak selalu mangkir bahkan ketika ditelepn pun insun enggan menerima.   

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Rovik Akbar Afifuddin kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (5/10) mengaku terpaksa menunda rapat bersama dinas PK karena kadis mangkir.

Ia mengaku rapat kerja ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Dana Alokasi Khusus tahun 2022. Temuan BPK terhadap makan minum siswa di SMA Siwalima, pelayanan di museum Siwalima dan persoalan mosi tidak percaya yang dilayangkan terhadap Kepala SMA Negeri 13 Ambon.

“Kita tunda karena Kadis Pendidikan tidak hadir tanpa alasan yang jelas, artinya kalau ada itikad baik pasti ada pemberitahuan ini tidak, bahkan ditelepn pun nomornya tidak aktif, padahal ini panggilan kedua,” kesal Rovik.

Baca Juga: AMPP Demo Minta Pemprov Batalkan Kontrak dengan PT BPT

Menurutnya, tindakan yang dilakukan Kadis PK merupakan sebuah perilaku buruk yang tidak boleh dicontohi, sebab sebagai kepala OPD, seharusnya menghargai setiap panggilan DPRD.

Bahkan, sebagai kepala OPD, mestinya Sangadji harus membangun hubungan kemitraan yang sejajar. Lagi pula masalah yang akan dibahas sangat penting dalam menata pendidikan di Maluku.

Kita dorong gubernur Maluku untuk segera melakukan evaluasi, agar kedepannya setiap kepala OPD dapat menghargai lembaga DPRD,” kesalnya. (S-20)