Bangun Sinergitas, Bank Maluku MoU dengan Pemprov Malut
AMBON, Siwalimanews – Bank Maluku Malut membangun sinergitas dengan Pemprov Maluku dan Pemerintah Kabupaten Kota se-Malut melalui penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) tentang pembayaran dan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah secara online.
Penandatanganan MoU ini dipusatkan di Lantai 2 eks rumah dinas Gubernur Malut, Rabu (4/9).
Hadir dalam penandatanganan MoU tersebut, Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba, Direktur Umum selaku pelaksana tugas Dirut Bank Maluku Malut Arief Burhanudin Waliulu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata, Kepala Kejaksaan Tinggi Malut Yudhi Sutoto, Kapolda Malut Brigjen Suroto, bupati dan walikota se-Malut, Kepala Kanwil Dirjen Pajak Sulut Tenggo Malut Agustin Vita Avanti, Kanwil Badan Pertanahan Nasional, dan para pimpinan cabang dan cabang pembantu PT Bank Maluku Malut se-Malut.
Direktur Umum selaku pelaksana tugas Dirut Bank Maluku Malut, Arief Burhanudin Waliulu dalam sambutannya mengatakan, kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama ini merupakan implementasi dari undang-undang dan peraturan pemerintah serta Instruksi Presiden yang memuat ketentuan tentang pengelolaan aset daerah dan program aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Sehari sebelumnya, hal tersebut telah dibicarakan secara teknis oleh masing-masing pihak, dengan demikian fokus utama kerja sama ini adalah dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah melalui implementasi pembayaran dan pemunguran pajak dan retribusi daerah secara online system,” ujarnya.
Baca Juga: PS Polwan Polda Maluku Raih Juara NasionalDikatakan, pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah melalui aktivitas online ini dapat dipakai untuk memantau mencegah terjadinya kebocoran pajak.
“Pelayanan berbasis online memang sangat dibutuhkan di era perkembangan teknologi saat ini,” ujarnya.
Pada era ini, lanjutnya, diperlukan pelayanan yang berteknologi agar semakin memudahkan dalam pelayanan publik maupun pengelolaan keuangan pemerintah daerah pada suatu wilayah.
Dengan adanya kerja sama ini diharapkan, mampu meningkatkan penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah serta pengelolaannya akan lebih optimal, akuntabel dan dapat dimonitor secara sistiematis melalui teknologi informasi.
“Oleh karena itu, Bank Maluku Malut bersinergi dengan seluruh pihak dalam rangka kemajuan pembangunan Pemerintah Daerah Malut kearah lebih baik di masa mendatang,” imbuhnya.
Kerja sama ini tentunya, akan semakin memperbaiki tata kelola pemerintahan, sehingga muaranya adalah perbaikan kesejahteraan masyarakat.
Bank Maluku Malut saat ini, telah dapat mengimplementasi secara online pembayaran dan pemungutan 9 jenis pajak daerah dan 12 jenis retribusi daerah di dua kabupaten dan kota di Maluku.
“Dan hari ini (Rabu-red), melakukan kerja sama dengan Pemprov Malut dan sembilan kabupaten dan kota se-Provinsi Malut. Hal ini diharapkan dapat mendukung pencapaian target pajak daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” kata Waliulu.
Disamping itu, Bank Maluku Malut juga telah mengimplementasikan transaksi pembayaran online untuk samsat.
Dalam kesempatan itu, Waliulu mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Malut, pemda kabupaten dan kota serta KPK yang menginisiasi dan memfasilitasi pelaksanaan program optimalisasi peneraimaan pajak daerah dan retribusi daerah di Malut. Juga menjadi pendukung utama dari terlaksananya kerja sama ini.
“Kami berharap perjanjian kerja sama ini bisa menjadi pemicu hadirnya semangat untuk terus optimalisasi kinerja dan memberikan yang terbaik bagi pembangunan daerah di Provinsi Malut,” harapnya. (S-19)
Tinggalkan Balasan