BADAN musyawarah DPRD Provinsi Maluku telah mengagendakan pelantikan ketua DPRD Provinsi Maluku sisa masa jabatan 2019-2024 Benhur George Watubun menggantikan Lucky Wattimury.

Pelaksana tugas ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (23/11) mengatakan pelantikan ketua DPRD yang baru sesuai mekanisme wajib dimasukan dalam agenda masa sidang I

“Banmus sebelumnya telah menetapkan agenda tersebut, tinggal kita menyesuaikan dengan SK Mendagri,”ujar Sairdekut.

Menurutnya, jika Surat Keputusan pengresmian pengangkatan Ketua DPRD  telah ditandatangani oleh Mendagri dan SK akan disampaikan ke sekretariat maka akan menetapkan waktu rapat  paripurna PAW Ketua DPRD  Provinsi Maluku.

Terpisah, Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Maluku, Boy Kaya mengakui pihaknya telah mengajukan  usulan Ketua DPRD Provinsi Maluku ke Menteri Dalam Negeri atas nama Benhur George Watubun, sejak Jumat (18/11) lalu.

Baca Juga: Lewerissa: Pemprov Harus Perjuangkan Penambahan Kuota BBM

“Sebagai aparat pemerintahan kita sifatnya hanya menjalankan tugas untuk mengawal, tetapi pengesahan SK tergantung dari pimpinan di Kemendagri menandatangani tapi,  yang pasti usulan sudah di Kemendagri,” tegas Kaya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Rabu (23/11).

Ditambahkan, jika SK telah diterbitkan Kemendagri maka pihaknya akan menyerahkan kepada DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di lembaga yang terhormat tersebut.(S-20)