KETUA Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra mengingatkan pim­pinan DPRD untuk tegas terha­dap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah guna memper­cepat pemba­hasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2023.

Sikap tegas harus dilakukan pimpinan DPRD lantaran selama ini pimpinan OPD terkesan tidak serius dan cuek dengan setiap agenda yang dilakukan DPRD padahal pang­gilan yang lakukan sangat penting bagi daerah Maluku. “Kita minta pim­pinan DPRD untuk tegas terhadap pimpinan OPD ka­rena selama ini se­lalu cuek saat di­pa­nggil dan ini tidak boleh dibiarkan begitu saja,” ujar Rumra kepada war­tawan di ruang kerjanya, Selasa (22/11).

Pembahasan KUA dan PPAS hi­ngga APBD membutuhkan kon­sen­trasi yang tinggi dari DPRD dan pimpinan OPD sebab ada kebijakan ter­tentu yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat yang harus dijawab oleh pemerintah dae­rah melalui masing-masing OPD.

Pimpinan OPD tidak boleh me­ninggalkan tempat selama pemba­hasan APBD tahun 2023 dengan ala­san apapun termasuk mewakil­kan kepada staf karena mengangkut dengan kebijakan keuangan yang mesti dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun moral.

“Pimpinan OPD harus belajar menghargai setiap agenda yang dilakukan DPRD dan pimpinan jangan sekedar bicara saja tetapi harus bertindak jika kedapatan ada pimpinan OPD yang tidak hadir karena ini kepentingan stra­-tegis bagi daerah,” tegas Rumra.

Baca Juga: Hari Pertama POPMAL IV, Tim Karate Kota Ambon Sabet 4 Medali Emas

Menurut, cepat atau lambatnya pembahasan APBD sangat tergan­tung dari pimpinan OPD yang pro­ak­­tif untuk membangun komunikasi dan koordinasi dengan DPRD. (S-20)