KETUA Komisi II DPRD Pro­-vinsi Maluku, Johan Lewerissa mendesak Pemerintah Provinsi Maluku untuk segera memper­juangkan penambahan kuota BBM tahun 2023 kepada pemerintah pusat.

“Rapat kemarin antara komisi II dan Pertamina memang menyangkut kuota itu ada tanggungjawab pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota,” ujar Lewerissa kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (24/11).

Dijelaskan, pemerintah daerah yang mengerti jelas tentang peng­-gunaan bahan bakar minyak di masing-masing daerah khususnya minyak tanah yang dibutuhkan un­-tuk kebutuhan rumah tangga se­-bab besar kuota BBM setiap tahun tergantung data yang diinput oleh Kabupaten dan kota serta provinsi.

Setelah data kebutuhan BBM diinput maka Pemerintah Pusat melalui BPH Migas akan melihat jika memang kuota berkurang maka Pemda yang harus mengusulkan penambahan kuota.

Untuk Maluku kata Lewerissa harus ada penambahan sebab faktanya dari tahun ke tahun kebutuhan bahan bakar minyak terus meningkat khususnya BBM berjenis minyak tanah diperuntukkan bagi rumah tangga namun belakangan ikut digunakan untuk tranportasi laut.

Baca Juga: UMP Naik 10 Persen, Atapary: Badan Usaha Wajib Ikuti

“Inilah yang menyebabkan kebutuhan minyak tanah untuk rumah tangga tidak maksimal maka Pemda harus sampaikan kepada Pemerintah Pusat khusus BPH Migas untuk meminta penambahan Kuota karena ada faktor yang tadi apalagi motor tempel tidak termasuk dalam nomenklatur penggunaan minyak tanah,” tegas Lewerissa.

Menurutnya, Pemda seharusnya memberikan masukan kepada BPH migas bahwa kondisi seperti itu agar dapat diambil langkah-langkah strategis dan keputusan yang berpihak kepada karena tanpa ada data yang jelas pemerintah pusat tidak dapat meningkatkan kuota dan pada akhirnya akan beerpatokan pada kuota tahun lalu. (S-20)