AMBON, Siwalimanews – Komisi III DPRD Provinsi Maluku mengagendakan pemanggilan sejumlah pihak terkait dengan penanganan Jembatan Kawa Noa di Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku  Richard Rahakbauw saat melakukan pertemuan bersamaan masyarakat Teluti Tehoru di ruang komisi, Kamis (3/8).

Rahakbauw mengaku, pasca kejadian putusnya Jembatan Kawa Noa pada bulan Juli lalu, Komisi III mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait dengan akses transportasi yang lumpuh total. Bencana ini telah berdampak bagi perekonomian masyarakat setempat, karena distribusi bahan pokok yang terhambat, bahkan ketersediaan BBM pun menjadi langkah.

“Kita baru saja mendengar keluhan masyarakat Teluti Tehoru yang mengeluhkan terjadi dampak dari putusnya jembatan Kawa Noa, dan besok kita akan penggil sejumlah pihak, seperti BPJN, BWS, Dinas Perhubungan dan lainnya,” janji Rahakbauw.

Menurutnya, jembatan Kawa Noa ini merupakan jembatan yang dibangun oleh Pemprov Maluku Tengah dengan struktur jembatan yang kurang begitu baik, tetapi saat ini telah beralih menjadi kewenangan pusat.

Baca Juga: Kadisperindag: Pengelolaan Pasar Baru Belum Ditetapkan

Komisi III akan memastikan penangangan terhadap jembatan Kawa Noa harus secara baik, sehingga dapat membantu masyarakat setempat.(S-20)