AMBON, Siwalimanews – Dugaan korupsi pembayaran insentif tenaga kesehatan pada RSUD Haulussy masuk dalam bidikan Ditreskrimsus Polda Maluku.

Kasus yang kini dalam tahap penyelidikan, masuk dalam pemeriksaan sejumlah saksi saksi. Terhitung belasan saksi, baik dari tenaga kesehatan maupun internal RSUD Haulusy mulai dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

“Kasus ini dalam penyelidikan dan ada sejumlah saksi yang sudah dimintai keterangan,” jelas Direktur Kriminal Khusus Polda Maluku Kombes Hujra Soumena, yang dikonfirmasi Siwalimanews, melalui telepon selulernya, Kamis (11/1).

Dari hasil penyelidikan kata Soumena, diketahui anggaran untuk nakes telah dicairkan, hanya saja di gunakan untuk hal lain. Hal tersebut lantas menjadi dasar penyidik untuk menemukan siapa yang bertanggung jawab dalam penyimpangan anggaran tersebut.

Baca Juga: Tiga Terdakwa Korupsi Dana BOS Malteng Dituntut Bervariasi

“Saat ini kita lagi fokus untuk temukan penyimpangan penggunaan keuanganya,” ungkap Soumena.

Informasi yang berhasil dihimpun Siwalimanews di Mako Ditreskreimus, terdapat sejumlah saksi, baik dari BPKAD Provinsi Maluku, auditor hingga Sekda Maluku akan di panggil untuk dimintai keterangan. Pemanggilan tersebut dilakukan, lantaran hasil penyelidikan menunjukan adanya pencairan anggaran, namun tidak sampai ke tangan pemegang hak dalam hal ini para nakes.

Hanya saja, Soumena belum berkomentar jauh, lantaran penyelidikan masih berjalan.

“Perkembangan lanjut nanti saya infokan, kita fokus penyimpangannya dulu,” pungkas Soumena.(S-10)