Bahas Jasa Covid-19, DPRD akan Panggil BPJS Kesehatan
AMBON, Siwalimanews – Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku sekaligus Ketua tim I pengawasan Covid-19, Melkianus Sairdekut, memastikan akan memanggil pihak BPJS Kesehatan guna membahas masalah jasa Covid-19 yang tak kunjung tuntas.
Panggilan pihak BPJS Kesehatan ini, kata Sairdekut dilakukan guna mendapatkan penjelasan terkait dengan masih banyaknya jasa Covid-19 yang sampai saat ini belum dapat diterima pihak rumah sakit.
“Soal pembayaran jasa Covid-19 memang sampai saat ini belum juga tuntas, karena itu kita akan panggil pihak BPJS Kesehatan Maluku untuk mempertanyakan hal itu,” ungkap Sairdekut kepada Siwalimanews, di Baileo Rakyat Karang Panjang, Sabtu (31/7).
Dijelaskan, dalam rapat kerja bersama dengan Plt Direktur RSUD Haulussy maupun Direktur RSUD Izhak Umarela beberapa waktu lalu, ternyata memang jasa Covid-19 belum juga selesai dibayarkan oleh Kementrian Kesehatan melalui Dirjen Pelayanan Medik.
RSUD Haulussy sendiri selama tahun 2020, baru dibayarkan untuk bulan Februari untuk jasa bulan Juni, artinya masih banyak jasa yang belum terbayarkan sampai dengan saat ini.
Baca Juga: Undang Mangopal Resmi Jabat Kajati MalukuSedangkan untuk RSUD Ishak Umarela, pembayaran jasa covid-19 untuk bulan Juni dan Juli telah dibayarkan di tanggal 31 Desember 2020, sebesar Rp 12 miliar dari total yang diusulkan sebesar Rp 14 miliar.
Oleh sebab itu, dengan adanya persoalan ini, maka DPRD akan memanggil pihak BPJS Kesehatan untuk meminta penjelasan mereka, sebab dalam mekanisme pembayaran jasa Covid-19, BPJS merupakan verifikator sebelum diverifikasi oleh Kementrian Kesehatan.
“Nanti kita panggil dan minta penjelasan, masalahnya dimana agar diselesaikan oleh pihak rumah sakit juga, sehingga jasa Covid-19 untuk rumah sakit dapat segera diatasi,” pungkasnya. (S-50)
Tinggalkan Balasan