Ayah Bocah 7 Tahun Korban Perkosaan Minta Pelaku Ditangkap
NAMLEA, Siwalimanews – Bocah tujuh tahun yang menjadi korban perkosaan di Desa Metar, Kecamatan Lolongquba, Kabupaten Buru, kini menjalani perawatan di RSU Lala. Ayah kandung korban, RA, meminta kepolisian segera menemukan pelaku pemerkosaan itu.
Kepada wartawan yang berhasil menemuinya di RSU Lala, Sabtu (22/2) RA yang begitu terpukul dengan nasib tragis yang menimpa anaknya, mengakui kondisi anaknya masih memburuk.
Istrinya juga sangat terpukul dengan kejadian itu dan sangat tertutup dan tidak mau berkomunikasi dengan orang yang tidak dikenalnya. Kondisi juga terganggu.
Karena itu, RA yang berusaha tetap tegar dengan setia mendampingi anaknya dan istrinya di RSU Lala, Namlea.
RA mengaku belum bisa memberikan komentar banyak. Ia tidak ingin ada yang datang menanyakan ulang kejadian yang menimpa anaknya.
Baca Juga: Pemeriksaan Saksi Korupsi Dana MTQ di Surabaya Molor“Katong belum bisa komentar apa apa. Karena kalau katong dapat tanya, berarti katong inga ulang kejadian itu, bikin katong sebagai orang tua rasa dada sasa, katong emosi. Apalagi maitua, kalau ingat itu pasti manangis,” ucap RA.
Ia berharap, agar polisi bisa segera menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu sumber di kepolisian yang dihubungi Minggu malam, menyebutkan masih kesulitan menemukan pelaku, karena saat kasus itu terjadi hanya ada pelaku bejat itu dengan korban.
Sumber ini mengaku, ada seseorang dengan ciri-ciri tertentu sempat dicurigai berkeliaran di dalam Desa Metar dan sempat menanyakan durian dan wajahnya sempat dilihat ibu korban sebelum peristiwa naas itu terjadi.
Hanya saja, polisi masih belum bisa mengorek informasi dari korban dan ibu kandung korban, karena alasan kondisi kesehatan yang belum stabil.
“Korban dan ibunya masih dalam keadaan traumatik, sehingga polisi belum dapat mengirek keterangan dari mereka,”papar sumber ini.
Satu sumber di kepolisian lainnya menyebutkan, dengan bermodal ciri-ciri awal dari pelaku, polisi kini masih terus melakukan penjejakan pada beberapa tempat yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.
Sementara itu, pihak P2TP2A masih terus melakukan pendampingan dengan berbagai upaya terhadap korban dan orang tua korban. Plt. Sekretaris Dinas P2TP2A Kabupaten Buru. Ridwan Bega mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pendampingan fisik maupun psikis bagi korban dan juga orang tua.
“Kami masih akan terus melakukan pendampingan dengan berbagai cara. Yang bisa dilakukan sekarang karena korbanya masih dirumah sakit maka kita masih fokus pada pemantauan kondisi korban, sedangkan untuk orang tua korban sejauh ini juga masih sangat trauma, bahkan ibu si korban masih banyak terdiam dan sulit merespon komunikasi,” kata ridwan.
Bocah 7 Tahun Diperkosa
Seperti diberitakan, bocah tujuh tahun, AC, Warga Desa Metar, Kecamatan Lolongquba, Kabupaten Buru diperkosa secara sadis oleh orang tak dikenal, Jumat (21/2) pagi.
Ia harus dilarikan ke puskesmas terdekat, karena mengalami pendarahan. Saat melancarkan aksi biadabnya pelaku memakai karpus.
Kapolsek Waeapo, Ipda AE Poleonro yang dikonfirmasi Siwalima, membenarkan kasus tersebut. “Korban sedang dirawat di Puskesmas Lolongquba,” kata Poleonro.
Menurut Poleonro, untuk sementara, baik korban maupun orang tua korban yang sedang menemani anaknya di puskesmas belum bisa dimintai keterangan.”Kondisi kesehatan korban belum memungkinkan untuk diambil keterangan. Orang tuanya juga sedang mendampingi anaknya,” jelasnya.
Kendati demikian, pihak Polsek Waeapo telah bergerak cepat dengan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi lainnya yang ada di TKP. Hanya saja, polisi masih belum mengetahui dan menemukan pelakunya.
“Pada saat peristiwa terjadi hanya ada korban dan pelaku. Tidak ada saksi lain yang melihat,”papar Poleonro.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus perkosaan yang menimpa korban terjadi di Desa Metar, Kecamatan Lolongquba sekitar pukul 10.00 WIT di rumah milik Matina Behuku, yang sedang kosong.
Peristiwa berawal saat korban berjalan menuju jembatan yang tidak jauh dari rumah orang tuanya untuk membuang sampah. Sampai di jembatan, ada seorang pria dewasa yang menutup mukanya dengan karpus menghadang korban.
Korban kemudian ditarik menuju rumah Matina Behuku yang lagi kosong ditinggal pergi penghuninya.
Sesuai pengakuan korban kepada orang tuanya dan warga setempat, di dalam rumah kosong itu, pelaku yang tidak dikenal ini dengan kasar memaksa menurunkan celana korban hingga batas lutut.
Sesudah itu, pria bejat ini dengan kekerasan memasukan jari dan menusuk kemaluan korban yang masih duduk di kelas 1 SD ini.
Akibat tindakan brutal itu, kemaluan korban berdarah. Korban yang kesakitan sempat menjerit, tapi pelaku tanpa belas kasihan terus beraksi.
Dengan bernafsu pelaku melanjutkan aksinya dan tanpa rasa belas kasihan, ia memperkosa korban.
Usai melakukan perbuatan bejatnya, pelaku kabur dan meninggalkan korban di TKP.
Korban yang pulang ke rumah lalu mengadukan peristiwa itu orang tuanya. Sontak, warga Desa Metar dibikin heboh, namun pelaku sudah tidak diketahui rimbanya.
Korban kemudian dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan medis. Masyarakat mengutuk keras perbuatan biadab itu. Mereka mendoakan agar kepolisian bertindak cepat dan segera dapat menemukan pelakunya. (S-31)
Tinggalkan Balasan