AMBON, Siwalimanews – Pemkot Ambon belum ganti rugi lahan warga Mahia pada proyek Jalan Lingkar Seri-Hukurila, Kecamatan Nusaniwe.

Salah satu alasannya belum direalisasi pembayaran ganti rugi tanaman, karena Pemkot Ambon masih melakukan validasi data.

“Ada beberapa hal yang distresing dalam rapat dengan OPD terkait, khusus untuk Pertanian itu soal ganti rugi Seri Hukurila, ada validasi data dan lewat data itu dipergunakan untuk ganti rugi tanaman seri Hukirilla,” jelas Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, John Wattimena kepada Siwalima di Baileo Rakyat Bela­kang Soya Ambon, baru-baru ini.

Kendati demikian, Wattimena berharap, Pemkot Ambon sece­-patnya validasi data dan bisa membayar ganti rugi tanaman warga.

Sekretaris Kota Ambon,. Amthony G Latuheru sebelumnya mengatakan, salah satu alasan belum dilakukan pembayaran karena data penerima masih perlu diperbaiki

Baca Juga: Jalin Sinergitas, TNI dan Polri Olahraga Bersama

“Kita bukan tidak mau bayar, namjun  pemkot masih melakukan perbaikan data penerima, kalau sudah diperbaiki maka pembayaran ganti rugi akan dilakukan,” katanya.

Sementara Sekretaris Fraksi PDIP Kota Ambon, Lucky Upulatu Nikijuluw meminta Pemkot segera menyikapi persoalan ganti rugi tanaman terhadap jalan lingkar Seri-Hukurila, Dengan menyiapkan rencana kerja dan berkoordinasi dengan seluruh pihak, agar ada intervensi anggaran untuk menyelesaikan ganti rugi tersebut. Sehingga kedepan, warga sekitar tidak lagi dirugikan. H

al ini ditegaskan Sekretaris Fraksi PDIP kota Ambon, Lucky Upulatu Nikyuluw, kepada wartawan, Selasa (8/5).

Dikatakan, proses pembangunan jalan lingkar Seri Hukurila, Kecamatan Leitisel, Ambon ini, sebelumnya dikerjakan oleh pemerintah provinsi Maluku lewat dinas terkait. Sehingga tugas ganti rugi tanaman warga sekitar yang terkena gusuran, menjadi tanggung jawab pemerintah kota Ambon.

Anggota Komisi III DPRD Ambon ini menilai, untuk ganti rugi tahap I dan II telah diselesaikan oleh Pemkot Ambon. Akan tetapi untuk tahap III untuk Dusun Mahia, telah dianggarkan untuk diselesaikan.

Menurutnya, masih ada tahap IV, tahap V, hingga tahap VI yaitu, Hukurila yang perlu diselesaikan dikemudian hari. Sehingga membutuhkan koordinasi dengan seluruh pihak termasuk pemerintah pusat.

Nikyuluw menyarankan, agar Pemkot lewat Waliktoa Ambon, Richard Louhenapessy, segera melakukan berbagai pendekatan dengan seluruh pihak terkait. Bahkan harus melibatkan seluruh pihak pemerintah negeri, Sehingga kedepan tidak ada lagi warga yang dirugikan. (S-19)