AMBON, Siwalimanews – Polda Maluku saat ini intens me­nyelidiki penyebar berita bohong (hoax) penutupan Pasar Mardika. Informasi tutup pasar selama tiga hari yang disebarkan oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab itu kini diselidiki secara serius.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Roem Ohoirat yang ditemui di ruang kerjanya Kamis (26/3) mengaku, penyebar berita hoax penutupan Pasar Mardika itu sangat meresahkan warga.

Bahkan warga tidak segan-se­gan melakukan transaksi di pasar-pasar tradisional maupun modern karena takut pasar tutup sebagai akibat mewabahnya Covid-19.

“Penyebar berita hoax tutup pasar itu sangat meresahkan. Polisi sekarang sementara selidiki penyebar berita tersebut.  Jadi inti­nya kita serius dan sementara tindaklanjuti,”

Tangkap Pelaku

Baca Juga: Pengadilan Belum Pastikan Sidang Faradiba Cs

Seperti diberitakan sebelumnya, entah dari mana sumber informasi itu, namun warga Kota Ambon ber­bondong-bondong mendatangi swalayan, toko dan pasar untuk memborong barang-barang ke­butuhan pokok, Selasa (24/3) ka­rena beredar kabar Pasar Mardika dan  sejumlah pasar lainnya akan ditutup.

Penutupan akan dilakukan se­lama beberapa hari untuk penyem­protan disinfektan untuk mencegah penyebaran virus corona. Menyi­kapi informasi itu, Sekretaris Dis­perindag Kota Ambon, Janes Apon­no mem­bantahnya. Ia menegas­kan, informasi penutupan pasar hoax.

Dihubungi Siwalima melalui tele­pon selulernya Selasa (24/3), Aponno menegaskan, pihaknya tidak mendapatkan surat resmi dari pihak terkait yang menyatakan akan menyemprotkan cairan disinfektan di Pasar Mardika dan pasar lainnya.

“Dinas Perindag tidak ada mene­rima surat dalam bentuk pemberi­ta­huan atau pun surat resmi belum ada terkait kegiatan penyemprotan cairan desinfektan di pasar,” tuturnya.

Aponno mengatakan, kalau ada kegiatan penyemprotan disinfektan pasti Pemkot Ambon diberitahu­kan. Namun tidak ada pemberita­huan untuk itu.

“Sampai tadi selesai kepala dinas adakan pertemuan dengan pak wali kota belum ada aba-aba atau informasi untuk kegiatan di pasar khususnya di Pasar Mardika dihentikan sementara, belum ada,” jelasnya.

Aponno mengaku, informasi soal penutupan pasar didengar dari Kepala UPTD Pasar Mardika, Petsky Maruanaya.

“Tadi siang, jam 11 Kepala UPTD Pasar Mardika telepon kita juga di kantor katanya pasar mau ditutup, saya bilang tidak ada kegiatan untuk tutup pasar, sebab pasar itu per­temuan antara penjual dan pembeli. Jadi kalau pasar tutup bisa saja jadi masalah besar bagi kota,” ungkapnya.

Tangkap Pelaku

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Maluku, Hatta Hehanussa  me­minta pihak kepolisian me­nang­kap pelaku penyebar hoax penutupan pasar di Ambon.

“Beta sangat berharap bapak Ka­polda Maluku beserta seluruh jajaran kepolisian di untuk menin­dak pelaku hoax, karena telah meresahkan masyarakat,” tegas Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Maluku, Hatta Hehanussa kepada Siwalima, Rabu (25/3).

Polda Maluku dengan teknologi di bidang IT yang dimiliki harus se­cepatnya mencari dan menemu­kan pelaku penyebaran berita bohong itu.

“Masyarakat yang saat ini sudah dibatasi aktivitas di luar rumah su­dah sangat baik, tetapi rasa takut dan was-was ini karena beredar­nya berita-berita hoax ini,” ujarnya.

Hehanussa mengatakan, pe­nye­baran berita bohong melalui whatsapp ataupun facebook sa­ngat banyak dan langsung dikon­sumsi oleh masyarakat.

“Akibat dari berita bohong mem­buat masyarakat stres dan panik. Bagi masyarakat jangan iseng-iseng untuk memposting berita-berita bohong seperti itu, masyara­kat sudah cukup lelah dengan kebe­radaan covid-19 ini jangan ditambah beban mereka lagi,” tuturnya.

Kepala Dinas Kominfo Maluku, Semuel Huwae juga meminta aparat kepolisian untuk menang­kap pelaku penyebaran berita hoax penutupan pasar Mardika.

“Kita dorong agar penyebar berita pasar akan ditutup juga diproses hukum agar menjadi pelajaran bagi yang lain untuk tidak menye­barkan berita hoax atau bohong kepada masyarakat,” tandas Huwae kepada wartawan di Kantor Gubernur, Rabu (25/3).

Huwae menambahkan, Dinas Ko­m­info selama ini turut menga­wasi berita-berita hoax di media sosial. “Kita pantau terus perkembangan termasuk wartawan yang menggu­nakan media sosial, karena peme­rintah tidak ingin masyarakat men­jadi khawatir dengan berita-berita yang tidak benar,” tandasnya. (S-32)