AMBON, Siwalimanews – Realisasi penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan  di 11 kabupaten dan kota di Maluku amburadul. Hal itu lantaran pengawasan dan monitoring yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku belum maksimal.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Malu­ku, Samson Atapary menilai monitoring dan pengawas ter­hadap penggunaan DAK ter­utama pembangunan fisik tidak maksimal. Dia mencontohkan penggunaan dana miliar rupiah untuk pembangunan fisik teruta­ma pembangunan gedung seko­lah terkesan asal-asalan.

“Saat pengawasan banyak gedung yang tidak sesuai de­ngan kualitas,” ungkap Samson dalam rapat kerja bersama Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Ke­budayaan Provinsi Maluku, Insun Sangadji Selasa (27/7).

Dijelaskan, sesuai dengan hasil pengawasan yang dilaku­kan Komisi IV pada 11 kabupaten dan kota, ditemukan begitu banyak pembangunan fisik yang tidak sesuai dengan kenyataan.

Salah satu bukti tidak maksi­malnya pengawasan dan monitoring terdapat di SMAN 15 Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang mana bangunannya baru dibangun tetapi telah rusak dan tidak dapat digunakan dalam proses belajar mengajar.

Baca Juga: Survey Layanan Publik, Ombudsman Puji Inovasi Lapas Piru

“Bahkan ada sekolah juga yang tidak memiliki jaringan sanitasi yang baik, hal inilah yang akan berdampak bagi kesehatan siswa ketika meng­gu­nakan sarana dan prasarana MCK,” ungkap Atapary.

Politisi PDIP Maluku ini menegaskan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku kedepan harus memperhatikan perencanaan agar anggaran yang besar tidak disalahgunakan oleh pihak sekolah. (S-50)