AMBON, Siwalimanews – Pelaksanaan operasi penyakit masyarakat Siwalima Polda Maluku kembali menyasar sejumlah penginapan.

Berbeda dengan operasi sebelumnya, pelaksanaan operasi yang dilaksanakan, Selasa (9/11) ini polisi memilih dilakukan di siang hingga sore hari. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak lima pasangan bukan suami istri yang kepergok berduaan di kamar penginapan.

Pasangan bukan suami istri yang diamankan terdiri dari enam orang laki-laki dan lima perempuan di kamar penginapan Holiday, dan Suli Indah Ambon.

11 orang tersebut ditemukan berduaan di dalam kamar penginapan tanpa adanya ikatan yang sah sebagai pasangan suami istri.

“Operasi pekat hari ini kami mengamankan lima pasangan pria dan wanita yang berada dalam satu kamar tanpa ada ikatan yang sah,” kata Kanit Buser Ditreskrimum Polda Maluku, Ipda B Sianturi yang memimpin operasi Pekat Siwalima 2021 hari ini.

Baca Juga: Enam Penjudi di Pasar Mardika Diamankan Polisi

Setelah ditemukan di dalam kamar penginapan, ke lima pasangan tersebut kemudian dibawa menuju Markas Polda Maluku.

“Kita bawa ke ruangan Resmob Dit Reskrimum untuk didata dan diberi pembinaan,” kata dia.

Usai dibina, 11 orang warga tersebut kemudian diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan terlarang tersebut.

“Kami minta mereka membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Kalau ketemu lagi akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (S-45)