DOBO, Siwalimanews – Kabupaten Kepulauan Aru dipilih sebagai salah satu lokasi pengelolaan perikanan berbasis ekosistem.

Kenapa aru yang dipilih karena wilayah laut arafura dan laut timor (arafura and timor seas atau ATS) memiliki ekologi, giografi dan struktur sosial politik yang unik.

Wakil Bupati Kepulauan Aru, Muin Sogalrey membuka lokakarya tersebut mengaku project Atsea merupakan project tahap II yang dibiayai dari Global Environment Facility melalui United Nation Development Programme.

Jadi guna meningkatkan koordinasi dan kolaborasi di perairan Timor dan Arafura (ATS) dengan mandat untuk mendukung implementasi Strategic Action Programme 2014-2024 di kawasan perairan ATS dan mengejar visi dan obyektif jangka panjang, terangnya.

Project Atsea-2 lanjutnya berkaitan dengan mempromosikan pembangunan berkelanjutan kawasan Arafura-Timor Seas untuk meningkatkan kualitas hidup komponen didalamnya melalui restorasi, konservasi dan pengelolaan berkelanjutan ekosistem pesisir dan laut.

Baca Juga: Dishub Tertutup, Soal Tender Pengelola Parkir

Dikatakan, Project ini meliputi pemerintahan Indonesia Timor-Leste, dan Papua Nugini dengan support dari Pemerintahan Australia, dengan lokasi kerja di Indonesia meliputi Rote (NTT), Merauke (Papua Selatan) dan Aru (Maluku).

Dijelaskan, fokus project Atsea-2 di Kepulauan Aru diantaranya mendukung implementasi pengelolaan perikanan berbasis ekosistem untuk komoditas kakap merah dan udang.

“Dukungan implementasi dalam menurunkan angka Ilegal, Unreported, Unregulated Fishing di kawasan ATS, meningkatkan efektifitas pengelolaan kawasan konservasi suaka alam perairan di Aru Tenggara dan penguatan peran perempuan di sektor kelautan dan perikanan,” tegasnya.

Atas nama pemerintah daerah Kepulauan Aru, ia mengapresiasi dan mendukung kegiatan pemberdayaan masyarakat terkhususnya pemberdayaan perempuan yang adalah sang manajer dalam rumah tangga.

Menurutnya, kegiatan lokakarya ini menjadi penting dalam mempersiapkan kemampuan dan kapasitas organisasi pemerintah daerah menyambut ranperda pengarusutamaan gender.(S-11)