AMBON, Siwalimanews – Dinas Perhubungan Kota Anbon terkesan menutupi proses tender parkir elektronik.

Padahal tender ini sendiri sudah dilakukan sejak awal Januari hingga saat ini, tak ada kejelasannya. Yang lebih aneh lagi  para petinggi dinas yang dipimpin Robby Sapulette ini ramai-ramai memilih bungkam soal tender tersebut.

Mengutip pernyataan kadishub, diawal tahun, bahwa pengumu­man tender pengelolaan parkir akan disampaikan pada minggu ketiga bulan Januari, dan dipastikan pada awal Februari 2023, seluruh proses pengadaan jasa pengelola parkiran sudah siap untuk dilaksanakan.

Bahkan Kadishub mengaku saat itu, bahwa pada masa transisi dari 1 Januari sampai dengan penetapan kontrak 2023 yang direncanakan hanya 5 minggu, pengelolaan parkir diperca­yakan kepada CV. Arka Mandiri Sejahtera selaku pihak ketiga yang selama ini kelola parkir.

Namun sayangnya sampai dengan minggu pertama di bulan Maret, pengumuman tender belum juga diketahui, bahkan tender untuk kelanjutan penanganan perparkiran telah dilakukan, termasuk perparkiran digital, namun terkesan tertutup.

Baca Juga: Tiga Hari Hilang, Nelayan Asal SBT Belum Ditemukan

Yang menjadi pertanyaan warga kota, jika masa transisi sudah selesai, lalu siapa yang menangani perparkiran di Kota Ambon, termasuk soal karcis parkir disejumlah tempat yang kini beredar.

Apalagi rencana penerapan e-parkir juga hingga saat ini belum difungsikan, padahal  uji coba, bahkan pelatihan bagi para juru parkir telah dilakukan sejak akhir Januari lalu, namun hingga kini, belum juga diaktifkan.

Terkait hal ini, Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Margaretha Siahay mengatakan, akan mengundang Dishub Kota Ambon untuk mempertanyakan hal itu, namun hingga kini, belum terlaksana.

Sementara Kadis Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette yang dikonfirmasi Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (6/3) tak meresponnya, bahkan pesan singkat melalui WhatsApp serta SMS juga tak digubris.

Sementara itu Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Ambon Dody Rettob, yang dikonfirmasi Siwalima enggan berkomentar, bahkan Rettob meminta agar persoalan itu ditanyakan ke kepala dinas.

“Masalah ini langsung ke pak kadis saja, karena itu propernya pak kadis,” tulis Retob lewat pesan whatsAppnya.

Kepala Pengelola Parkir Petrus Ngeljaratan yang coba dikonfir­masi Siwalima melalui telepon selulernya juga enggan berko­mentar, sebab dirinya belum mendapatkan ijin untuk berko­mentar dari Kadis Perhubungan.

“Saya tidak bisa bicara kalau belum dapat ijin dari pak kadis, jadi saya mohon maaf yah,” ucap Ngeljaratan. (S-25)