Korps Adhiyaksa akhirnya membenarkan jika mereka sedang mengusut dugaan korupsi pada kasus pengerjaan air bersih di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

Setelah didesak transparan dalam penanganan kasus dugaan korupsi mengkrak proyek air bersih SMI Haruku, akhirnya Kejaksaan Tinggi Maluku mengakui sedang mengusut kasus tersebut.

Karena itu, Kejati didorong untuk selalu transparan dan tidak boleh bersikap tertutup dalam pengusutan kasus yang menelan anggaran sangat fantastik ini.

Proyek air bersih yang mengkuras anggaran sebesar Rp12,4 miliar ini tersebar pada beberapa lokasi di Pulau Haruku namun diduga ada yang terbengkalai dan tak dapat dinikmati oleh masyarakat.

Proyek yang dikerjakan dengan dana pinjaman SMI, ini juga tidak melibatkan konsultan perencana dan juga konsultan pengawasan. Padahal, dengan perencanaan dan pengawas yang baik akan menjamin kualitas dan mutu pekerjaan.

Baca Juga: Kasus Simdes & Langkah Jaksa

Di sisi lain, jika sama sekali tidak melibatkan konsultan perencanaan dan pengawas, proyek yang dikerjakan tidak memuaskan dan menuai banyak komplain.

Akibatnya, bisa dilihat seperti sekarang dimana proyek dikerjakan asal-asalan dan tak kunjung selesai.

Sesuai kontrak, kontraktor diharuskan mengerjakan dua sumur di Kailolo, dua sumur di Pelau dan dua sumur lainnya di Namaa dan Naira.

Dua lokasi yang sudah ditetapkan sebagai lokasi penggalian sumur di Kailolo terletak di kompleks Sekolah Dasar dan di dekat Kramat. Dua sumur lain yang digali di Kailolo juga belum selesai dikerjakan dan hanya berbentuk lubang pengeboran yang ditutup karung plastik.

Selain sumur, kontraktor juga diharuskan membangun dua bak penampung yang masing-masing berkapasitas 100M3. Namun hingga kini hanya ada satu bak penampung yang dibangun, itupun masih belum rampung pengerjaannya.

Karena itu sangatlah tepat jika Kejati Maluku mengusut kasus ini, sehingga menjerat oknum-oknum Dinas PUPR yang tidak becus mengerjakan proyek air bersih tersebut hingga tuntas.

Sejumlah kalangan memberikan apresiasi dan mendukung Kejati Maluku mengusut kasus ini, dengan harapkan kosistensi, komitmen dan transparansi dalam penangganan kasus ini harus jadi prioritas utama.

Disisi lain, Kejati Maluku dituntut juga untuk bersikap adil tidak tebang pilih dan siapapun yang diduga terlibat harus dijera supaya ada efek jerah. Karena sikap tertutup yang ditunjukkan kejaksaan justru dinilai sebagai langkah mundur dalam pemberantasan korupsi.

Disisi lain, Kejaksaan Tinggi Maluku harus memberikan kepastian kepada masyarakat terkait dengan progres penangangan kasus yang sedang ditangani.

Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui sejauhmana proses yang sedang dilakukan sepanjang tidak menyangkut dengan substansi perkara yang sedang dilakukan penyelidikan oleh kejaksaan.

Kejaksaan Tinggi harus melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat langsung dalam proyek pengadaan air bersih di Pulau Haruku, agar didapatkan bukti dugaan korupsi tersebut.

Pemeriksaan terhadap oknum-oknum dinas teknis perlu dilakukan agar mendapatkan kepastian penyebab proyek tersebut tidak tuntas dikerjakan guna melengkapi bukti awal yang telah dikantongi.

Supusepa pun meminta Kejaksaan Tinggi Maluku untuk bersikap adil dan serius dalam mengusut kasus ini apalagi telah mencuat ke publik dan menjadi konsumsi publik. (*)