PENJABAT Bupati Maluku Tengah, Muhamat Marasabessy mengapresiasi terbentuknya satuan tugas Linmas di wilayah Malteng. Apresiasi dan pujian Marasabessy itu ditegaskan dalam sambutan yang dibacakan Kepala Satpol PP-Damkar Malteng, Bonny Kabrahanubun, di Kantor Kecamatan Seram Utara Barat, Rabu pekan lalu.

“Selaku Penjabat Bupati Maluku Tengah, saya sangat mengapresiasi pembentukan Satgas Linmas di Kabupaten Maluku Tengah khususnya di Kecamatan Seram Utara Barat, sebagai wujud komitmen dan tanggung jawab kita bersama dalam mewujudkan Maluku Tengah yang aman, tertib, damai dan sejahtera,” tandas Marasabessy.

Dikatakan, sosialisasi pembentukan Satgas Linmas tentunya sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah negeri dan masyarakat tentang pentingya pembentukan Satgas Linmas  setiap desa/negeri, dalam menyelenggarakan ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat di Wilayah Kecamatan Seram Utara Barat.

Lebih lanjut Marasabessy menjelaskan,  kehadiran Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman serta Perlindungan Masyarakat yang merupakan tindak lanjut amanah Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja memberi ruang segar bagi terciptanya kenyamanan ketertiban dan perlindungan masyarakat.

“Kehadiran Permendagri tersebut mengharuskan pemerintah desa untuk membentuk Satlinmas Desa. Keharusan tersebut tertuang dalam surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 341/690/BAK perihal Dukungan Pemerintah Daerah Dalam Penguatan Penyelenggaraan Satuan Perlindungan Masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga: Bella Harapkan Polika Lahirkan Atlet Berprestasi

Tugas Satlinmas Desa diantaranya penanganan bencana, memelihara keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat. Selain itu, Satlinmas Desa juga bertugas melakukan pengamanan Pemilihan Umum/Pemilihan kepala daerah/ pemilihan kepala desa serta kegiatan kemasyarakatan lainnya.

“Melihat tugas berat Satlinmas dan kondisi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Maluku Tengah maka sudah saatnya Satlinmas dibentuk dan difungsikan di setiap desa,” ujarnya.

Kata dia, dapat dibayangkan jika Satlinmas Desa sudah terbentuk dengan personil yang berkarakter, maka tentunya akan tercipta kondisi desa yang kondusif, nyaman dan tertib serta terkendali.

“Itulah sebabnya secara khusus Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah memberikan atensi yang besar terhadap pengembangan satuan Linmas di setiap desa, baik dalam kaitan pengembangan kelembagaannya maupun dalam konteks pengembangan SDM,” terangnya.

Marasabessy berharap dengan kehadiran dan keberadaan Satlinmas diharapkan mampu berbuat banyak  membantu masyarakat dalam hal perlindungan dan ketentraman masyarakat, serta meningkatkan kinerja pemerintahan dan percepatan pertumbuhan ekonomi.

Marasabessy mengapreasiasi komitmen  Kasatpol PP Damkar Malteng atas semangat dan perhatiannya untuk mendorong pembentukan Satgas Linmas di wilayah kecamatan dan desa.

“Kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Maluku Tengah dan jajaran yang telah memfasilitasi pelaksanaan kegiatan ini. Saya meyakini kita semua yang mengikuti kegiatan ini, memiliki pemikiran, semangat dan komitmen yang sama untuk memberikan yang terbaik bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Maluku Tengah,” tandasnya. (S-17)