AMBON, Siwalimanews – Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD Peruhaban Provinsi Maluku tahun anggaran 2021 disetujui DPRD Provinsi Maluku.

Persetujuan tersebut diambil setelah seluruh fraksi membacakan kata akhir fraksi dalam paripurna DPRD dalam rangka penetapan APBD Perubahan tahun anggaran 2021 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut didampingi dua wakil ketua lainnya masing-masing Rasyad Latuconsina dan Azis Sangkala, belum lama ini.

Usai parpiurna itu, Wakil Ketua DPRD Melkianus Sairdekut menjelaskan, seluruh pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2021 telah sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan oleh aturan, sehingga tidak ada persoalan.

“Yang pasti seluruh mekanisme telah dilewati antara DPRD dan Tim Anggaran Pemda sehingga tidak ada persoalan lagi, karena itu seluruh fraksi menerima dan menyetujui rancangan APBD Perubahan,” ucap Sairdekut.

Menurutnya, selama pembaha­san rancangan APBD Perubahan, DPRD Provinsi Maluku melalui badan anggaran telah menguji kesesuaian antara KUA-PPAS yang sebelumnya telah ditetap­kan DPRD dengan dokumen ranca­ngan APBD dan ternyata telah dijelaskan oleh sekda ter­-kait dengan perubahan anggaran.

Baca Juga: Pemkab Buru Selenggarakan Bintek Aplikasi Perizinan Online

Dari segi waktu, memang Ke­mendagri menetapkan batas wak­tu penyampaian APBD Perubahan ditanggal 30 September, tetapi telah dikonsultasikan dan ternyata Kemendagri memberikan dispen­sasi hingga Minggu (3/10) besok.

Oleh sebab itu, dengan adanya penetapan ini, maka DPRD Pro­vinsi Maluku akan mengagendakan untuk pembahasan KUA-PPAS dan rancangan APBD tahun 2022 dalam waktu dekat. (S-50)