AMBON, Siwalimanews – Kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke Rutan Ambon dengan terdakwa Sarifudin Bin Sueb alias Edin, yang kini kasusnya sudah sampai pada sidang pembacaan tuntutan di PN Ambon, ternyata menyerat nama orang yang tak pernah terlibat dengan peristiwa tersebut.

Nama yang diseret ikut masuk dalam kasus ini, padahal tak pernah terlibat dalam kasus tersebut adalah, Anita adik dari Gerald Tomatala terpidana yang kini telah dipindahkan ke Lapas Nusakembangan.

Anita mengaku, kecewa dan sesali namanya terbawa-bawa dalam kasus ini, padahal ia tidak pernah tahu peristiwa itu, bahkan ia juga tidak pernah dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi baik oleh pihak BNN maupun kejaksaan.

“Saya sangat sesali nama saya ada dalam kasus ini, padahal saya tidak pernah dipanggil untuk dimintai keterangan, tapi kok aneh, nama saya bisa masuk dalam Dakwaan JPU, sehingga bisa dipublikasikan media masaa,” ucap Anita saat mendatangi redaksi Siwalimanews, Kamis (29/4).

Menurut Anita diketahui namanya ada dalam dakwaan JPU juga dari beberapa rekan kerjannya yang mengirim pemberitaan sejumlah media massa yang meliput berita persidangan tersebut.

Baca Juga: Selundupkan Sabu ke Rutan, Sarifudin Dituntut 7 Tahun Penjara

Setelah itu, ia langsung menuju ke rutan untuk menanyakan kepada terdakwa, mengapa sampai namanya, ada dalam dakwaan, sementara ia tidak tahu, namun terdakwa mengaku, tidak pernah sebut namanya, termasuk dalam BAP.

“Saya memang pernah bawa pisang dan kue, jadi terdakwa bilang su ada petugas BNNP yang pantau dia disitu, jadi kemungkinan perkiraan petugas itu bawa sabu,” tutur Anita.

Anita mengaku sangat menyesali namanya ikut terbawa-bawa dalam kasus yang tidak pernah diketahuinya, sehingga aktivitasnya sangat terganggu, bahkan reputasinya sebagai salah satu pegawai yang berprestasi tercoreng, hanya karena kasus yang tak diketahuinya tersebut.

Untuk itu ia berharap, apa yang terjadi pada dirinya ini menjadi yang pertama dan terakhir, sehingga tak ada lagi Anita-Anita lain menjadi korban seperti ini, sebab nama baik dan harga diri lebih berharga dari segalanya. (S-51)