Angkut B3, Polisi & Kementerian LH Periksa Kontainer
NAMLEA, Siwalimanews – Polres Buru mulai mengusut kontainer yang jatuh ke laut, kontainer tersebut diduga berisikan bahan berbahaya dan beracun sehingga mengakibatkan ribuan ikan mati.
Kontainer yang diduga berisi B3 itu dibuka di Dermaga Pelabuhan Namlea, Senin (3/4) oleh pihak Polres Buru disaksikan oleh Tim Penegakan Hukum dari Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dipimpin Eni Mardiana.
Dalam Tim Gakum dari Kementeian Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu juga ikut pakar kimia Institut Teknologi Bandung (ITB), Yessi Permana.
Pantauan Siwalima, saat isi kontainer dibuka di barisan depan terdapat tumpukan karung putih yang pertama kali dikeluarkan hanya berisi kapur.
Saat isi barang terus dikeluarkan, baru mulai terdapat tumpukan karung berwarna coklat dan putih yang berlabel semen.
Baca Juga: Salampessy Geram B3 Leluasa Masuk BuruKarung-karung itu telah dijahit ulang dan diduga berisi berbagai jenis bahan kimia berbahaya dalam bentuk biji-bijian.
Ada juga ditemukan bahan berbahaya di karung putih bertuliskan tepung terigu.
Tim Polres Pulau Buru dan Tim Gakum KLH sempat merobek isi karung dan mengambil sejumlah sampel dari karung yang mencurigakan berlabel semen dan telung terigu itu, yang ternyata CN dan Kotiks yang ukuran beratnya sekitar 25 kg dan 50 kg.
Dalam tumpukan karung putih lainnya berukuran 50 kg, ditemukan pula ada karbon/arang hitam.
Buruh TKBM Pelabuhan Namlea juga mengeluarkan sejumlah jerigen dari dalam kontainer yang berisi zat kimia berbahaya.
Tiga buah jerigen berisi Asam Sitrat ini sempat digelar di atas tar pak biru bersama barang-barang berbahaya lainnya, untuk mengolah emas di Tambang Ilegal Gunung Botak.
Namun kemudian dipisahkan dari sana setelah zat kimia jenis yang sama terus ditemukan hingga 11 jerigen.
“Untung jerigen nya tidak ada yang rusak atau terbuka. Seng terbayangkan kalau bocor dan tumpah ke laut. Bila kena kulit kita saja bisa terbakar, “ tutur Ketua KNPI Buru, Taher Gua yang ikut menyaksikan pembongkaran isi kontainer.
Saat salah satu mulut jerigen dibuka untuk diambil sampel oleh pakar kimia dari ITB, terlihat keluar asap putih dan tercium baru yang sangat menyengat.
Lebih jauh dilaporkan, sebelum kontainer di buka, sekelompok mahasiswa sempat menyambangi Pelabuhan Namlea seraya melakukan aksi unjuk rasa di pintu masuk pelabuhan.
Mereka menuntut pihak yang berwajib agar meneriksa Kepala UPP Kelas 2 Namlea, Jonly Pentury dan Kepala PT Pelni Cabang Namlea, Surahman.
Mursal Souwakil dalam orasi singkatnya , menuding penyelundupan B3 untuk olahan emas di GB dengan kapal Pelni dari Jakarta dan Makassar ke Namlea itu bukan hanya baru kali ini. Tapi sudah sering yang terjadi, sehingga kedua pejabat itu layak dipanggil dan diperiksa.
Mursal Souwakil dan kawan kawan juga meneriaki agar Kapolda Maluku harus tutup paksa aktivitas PETI di Gunung Botak yang masih berlanjut sampai hari ini.
Aparat dinilai lemah dalam mengawasi sehingga masuknya B3 atau ada dugaan kongkalikong karena aktivitas pengolahan emas di GB kian subur menggunakan CN dan lain-lain.
Aksi demo sontak terhenti dan mengartikan semua orang, termasuk wartawan saat terdengar ledakan keras dan tiba-tiba terlihat asap pekat hanya beberapa jengkal dari para pendemo.
Terlihat seorang petugas polisi yang menenteng pelontar peluru gas air mata yang kesakitan. Akhirnya baru ketahuan senjata yang dipegangnya tiba-tiba meletus.
Tuduhan aliansi mahasiswa kalau di GB masih ada aktivitas, bukan hanya isapan jempol, sebab pada Sabtu lalu ada warga yang tertimbun longsor di kawasan Tanah Merah. Korban berhasil diselamatkan dan hanya menderita cedera patah tangan kiri.
Sementara Kasatreskrim Aditya Bambang Sundawa yang dikonfirmasi mengaku, belum dapat memberikan informasi lengkap, karena harus terlebih dahulu mendapat izin Kapolres Pulau Buru.
Ditanya soal ada zat kimia berbahaya yang dapat saja disalahgunakan untuk membuat bahan peledak, Kasatreskrim juga enggan menjawabnya.
Kasatreskrim hanya sekilas menyebutkan kalau zat cair berbahaya tidak berwarna itu adalah Asam Nitrat (Nitric Acid/HNO3) . “Kalau itu saya tidak bisa menjawabnya. Saya bukan ahlinya, nanti kalau saya jawab jadi masalah baru, sehingga akan nanti menimbulkan hal- hal baru lagi,“ ujar Kasatreskrim.
Kasatreskrim menjanjikan, kalau hasil pemeriksaan semua sudah lengkap, maka akan disampaikan ke publik. Hasil kegiatan hari ini terlebih dahulu akan dilaporkan kepada atasannya Kapolres Pulau Buru.
Wartawan media ini melaporkan dari Namlea, kontainer yang jatuh ke laut mulai dibuka oleh Polres Pulau Buru pada Senin (2/4) sekitar pukul 11.30 WIT.
Minta Pemda Serius
Terpisah, akademisi Iqra Buru, Abdullah Ely meminta, Pemda serius sikapi zat kimia yang diduga berbahaya dalam kontainer yang jatuh di pelabuhan Namlea, mengakibatkan ribuan ikan mati mendadak.
Pasalnya, menemukan dugaan ada bahan cair/zat berbahaya jenis Nitric Acid sebanyak 11 jerigen ukuran 20 liter ditemukan di dalam isi kontainer yang jatuh ke laut.
Zat berbahaya ini dikhabarkan bukan hanya untuk mengolah emas, tetapi dapat saja disalahgunakan sebagai bahan pembuat bom/peledak
Abdullah Ely dalam percakapan WA Group, Senin (3/4) mengungkapkan, temuan di kontainer yang jatuh ke laut, cairannya sama juga ditemukan di kontainer atas nama Fadli yang diturunkan di Ambon.
Bahkan ada yang menginformasikan sebanyak 44 gen ukuran 20 liter yang telah disita di Ambon. “Asam nitrit bagitu, selain orang bisa salahgunakan untuk tambang juga bisa untuk rakit bom, “ tulis Abdullah Ely.
Ia meminta agar pemda serius menyikapi masalah tersebut. “Kalo 11 gen x 4 konteiner x 2 kali sebulan x 12 bulan x 10 tahun, kadar asam tanah, struktur tekstur dan komposisi air, tanah berubah berdampak buruk bagi banyak orang dan lingkungan, jadi jangan pandang enteng, “ ingatkan Abdullah Ely.
Pakar Kimia dari ITB, Yessi Permana dan Eni Mardiana dari Tim Gakum Kementrian LH dan Kehutanan yang hendak dikonfirmasi perihal zat berbahaya ini, keduanya memilih tutup mulut.
Yessi Permana beralasan, tidak berhak berbicara ke wartawan. Sedangkan Eni Mardiana meminta agar ditanyakan saja ke Kasatreskrim Polres Pulau Buru, Iptu Aditya Bambang Sundawa. (S-15)
Tinggalkan Balasan