AMBON, Siwalimanews – Mulai hari ini, Senin (3/4) seluruh fraksi-fraksi di DPRD Kota Ambon mulai melakukan rapat internal membahas calon Penjabat Walikota Ambon.

Fraksi PKS sendiri telah menyiapkan sejumlah nama yang dinilai layak memimpin Kota Ambon ini satu tahun kedepan.

Walaupun demikian, PKS mengharapkan penjabat walikota kedepannya 2023-2024 tidak boleh terkontaminasi dengan kepentingan politik.

“Ini kan semua pasti punya kepentingan, dan kita mau sepakati dulu aturan-aturannya, Artinya kalau tiga nama yang harus diusulkan apakah hanya satu, dua, tiga. Artinya kita tidak inginkan kedepan ada voting dan sebagainya. Tapi intinya,  ini untuk Kota Ambon tinggal setahun, prinsipnya penjabat itu bisa mengatur Ambon ke depan lebih baik, terutama pada saat momentum kompetensi 2024 nanti,” ungkap Ketua Fraksi PKS DPRD Maluku, Yusuf Wally kepada wartawan di DPRD Kota Ambon, Senin (3/4).

Kata Wally, Fraksi PKS telah menyiapkan sejumlah nama yang nantinya direkomendasikan dalam rapat internal itu.

Baca Juga: Angkut B3, Polisi & Kementerian LH Periksa Kontainer

Pasalnya, sesuai surat edaran tersebut. DPRD akan mengajukan nama-nama calon Penjabat Walikota Ambom selambatnya  tanggal 6 April 2023.

Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 201 ayat (9) dan ayat (11) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang telah menegaskan, bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati/Walikota yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2022, diangkat penjabat Bupati/Walikota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama.

Selanjutnya berdasarkan Penjelasan Pasal 201 ayat (9) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 bahwa “Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota masa jabatannya 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang 1 (satu) tahun berikut dengan orang yang sama/berbeda.

Menurutnya, fraksi gabungan antara PKS dan PPP telah menyiapkan beberapa nama, termasuk didalamnya nama Bodewin Wattimena dan juga Sandy Wattimena.

“Menurut saya, Penjabat Walikota pada saat beliau duduk di Pemerintahan Kota Ambon, satu tahun ini, beliau bisa membuat beberapa perubahan, terutama di DPRD. Dari itu, mungkin ada juga dari teman-teman yang lain, tapi kalau saya, bisa saja pak Sekkot, Sandy Wattimena, Afandy Hasanussi, dan dari kota, ibu Rina Purmiassa,”terang Wally.

Pihaknya berharap, dalam rangka memasuki tahun politik 2024, maka Penjabat kedepan harus bisa fear, objektif dan tidak mengganggu karena satu kepentingan, hanya karena dalam prosesnya kali ini, diusulkan oleh DPRD.

“Artinya tidak berlatar belakang bahwa warna apapun dia  tapi kedepan, untuk kompetisi 2024, diharapkan bisa berjalan dengan aman, damai dan betul-betul tidak mempunyai kepentingan tertentu,”cetusnya.

Terkait dengan proses ini tambahnya, pihaknya telah berdiskusi secara internal fraksi, bahkan meminta arahan dari DPW sebagai petunjuk untuk  beberapa pejabat senior, baik di Pemerintah Kota maupun Provinsi.

“Ada ibu Rina Purmiassa, ada Kadis Kesehatan dan juga Kadis Sosial. Ataupun ada beberapa nama dari provinsi itu, yang mungkin saya juga mengusulkan Sekda Provinsi, juga bisa,”katanya.

Dia berharap, tidak ada foting dalam proses ini, sehingga siapa yang nantinya diusulkan, betul-betul yang berkompeten menjalankan roda pemerintahan kedepan.(S-25)