AMBON, Siwalimanews – Walikota Ambon, Richard Louhe­napessy mengaku pihaknya belum membayar insentif tenaga kese­hatan (nakes) khusus corona.

Walikota yang ditemui di hala­man parkiran Balai Kota Ambon Selasa (11/8) mengungkapkan, pemkot siap membayar insentif sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/MENKES/392/2020 tentang pemberian insentif dan setunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Corona Virus Disease 2019 (Covis-19). “Jadi kalau kita mau bayar ya, anytime saja,” ungkap Walikota santai.

Diakuinya, kemampuan keua­ngan yang dimiliki Pemerintah Kota Ambon saat ini dapat men­cukupi permintaan pemenuhan hak tersebut kepada tenaga ke­sehatan yang ada di Kota Ambon.

“Pemerintah Kota pung kepeng (uang red) kan cukup untuk itu,” jelasnya.

Menurut Walikota, untuk pembe­rian insentif, pemkot telah memiliki dasar hukum, hanya menunggu per­mohonan untuk memberikan honor tersebut.

Baca Juga: Pemerintah akan Berikan Subsidi bagi 13.600 Tenaga Kerja

“Sudah, dia punya dasar hukum­nya sudah ada tinggal kita bayar saja,” tandasnya.

Walikota memberikan apresiasi ke­­pada tenaga kesehatan yang sam­pai saat ini melayani sejumlah pa­sien terpapar, baik yang masuk da­lam kategori ODP, PDP, maupun OTG.

“Saya berikan apresiasi, sebab meski belum dibayarkan honor tenaga-tenaga kesehatan itu masih tetap mau melayani masya­rakat. Jadi para nakes ini hebat. Walaupun belum dapat honor tapi mereka kerja luar biasa itu, hebat itu,” pungkas Walikota.

Insentif Terhambat di Dinkes

Tiga bulan insentif tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 belum dibayar.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sudah meminta pe­merintah daerah segera mencair­kan insentif mereka.

Namun Kepala Dinas Keseha­tan Maluku, Meikyal Pontoh ber­alasan, pihaknya masih melaku­kan verifikasi data.

“Kita masih verifikasi, kalau sudah langsung kita bayarkan,” tan­das Pontoh, saat dicegat Siwa­lima, di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (8/7).

Usai mengatakan hal itu, Pontoh langsung menaiki mobil dinasnya dan meninggalkan parkiran kantor gubernur.

Sekda Maluku, Kasrul Selang juga mengatakan yang sama. Data masih diverifikasi. “Data yang su­dah masuk ke Dinas Kesehatan Maluku masih diverifikasi,” ujarnya.

Ia mengakui, sesuai dengan arahan Menteri Kesehatan peme­rintah daerah harus segera menye­lesaikan insentif tenaga medis.

“Kita sementara mengusaha­kan, dipercepat, sudah lebih mu­dah. Mudah-mudahan tidak lama lagi sudah dicairkan,” kata Kasrul.

Kasrul menjelaskan, kalau dulu verifikasi harus disampaikan ke pemerintah pusat melalui Kemen­terian Kesehatan. Tetapi dengan adanya keputusan Menteri Kese­hatan yang baru, maka verifikasi hanya sampai ke Dinas Kesehatan Maluku.

“Seluruh rumah sakit di Ambon dan balai diklat atau lembaga yang menangani pasien covid semua mengklaim ke Dinas Kesehatan Maluku, sedangkan di kabupaten kota yang lain, itu di dinas kesehatan setempat,” terangnya.

Kasrul menambahkan, cukup banyak tenaga medis di Kota Ambon yang harus dibayar insentif.

“Hampir seribu orang tenaga medis yang ada di Kota Ambon yang harus dibayarkan karena relawan saja sekitar 300 orang belum dokter maupun perawat,” ujarnya. (Mg-6)