AMBON, Siwalimanews – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti merasa perlu untuk melakukan klarifikasi atas pernyataan keras Gubernur Maluku, Murad Ismail.

“Besok (ada) tim dari Kementrian Kelautan Perikanan (yang) akan bertemu gubernur,” ungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Romelus Far-Far kepada Siwalima, di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (4/9) siang.

Menurut Far Far, Tim KKP yang datang itu dipimpin oleh Sekretaris Jenderal dan Dirjen Tangkap.

“Yang datang diantaranya Sekretaris Jenderal Nilanto Perbowo, Dirjen Tangkap M Zulficar Mochtar, Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Agus Herman dan satu anggota Satgas 115 illegal fishing,” tambah Far Far.

Menurut Far Far, yang jadi agenda utama pertemuan adalah protes keras Gubernur Murad terhadap kebijakan Susi. Salah satunya moratorium yang dinilai merugikan Maluku.

Baca Juga: Kasrul Emban Tiga Instruksi Gubernur

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Murad mengancam  akan melakukan sasi terhadap laut Maluku. Pasalnya kebijakan moratorium yang dilakukan Susi Pudjiastuti sebagai Menteri Keluatan dan Perikanan telah merugikan Maluku yang  kekayaan lautnya terus diambil, tak ada kontribusi ke daerah.

Bahkan menurut mantan Dankor Brimob Polri ini, sejak dikeluarkannya moratorium, KKP telah mengirimkan kurang lebih  1.600  kapal ikan ke laut Maluku, namun di dalamnya tak satupun ABK dari kapal-kapal ini orang Maluku.

Selain itu ada sekitar 400 kontainer ikan yang diambil dari laut Maluku setiap bulannya dibawa keluar kemudian diekspor ke luar negeri.

“Setiap bulan ibu Susi bawa ikan dari laut Arafura untuk di ekspor, tapi kita tidak dapat apa-apa, untuk itu kita akan sasi laut Maluku,” tegas gubernur dalam sambutanya ketika melantik Kasrul Selang sebagai Penjabat Sekda Maluku di lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Senin (2/9).

Menurut gubernur, sebelum dilakukan moratorium, uji mutu perikanan ditangani langsung oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku. Namun saat ini uji mutu sudah dilakukan di Sorong Provinsi Papua Barat dan kita tidak dapat PAD dari sektor perikanan, kalian tahu kita perang dengan Menteri KKP,” tandasnya.

Tidak hanya sampai disitu gubernur juga menyentil soal kebijakan 12 mil lepas pantai merupakan kewenangan pemerintah pusat, sementara daratannya milik daerah.

“Kalau 12 mil lepas pantai itu punya pusat,  suruh mereka bikin kantor di 12 mil lepas pantai,  sebab daratannya saya punya,” cetus gubernur.

Dukungan DPRD

DPRD Pro­vinsi Maluku men­dukung sepenuh­nya langkah Gu­ber­nur untuk mela­wan kebijakan Men­teri Kelautan dan Pe­rikanan, yang me­rugikan Maluku.

“Tentu kita mendukung kebijakan gubernur untuk melawan kebijakan Menteri Susi. Ini menjadi kegelisa­han kita semua masyarakat Maluku, termasuk pemerintah daerah dalam hal ini gubernur dan DPRD, karena kebijakan pemerintah pusat tidak menguntungkan daerah,” tandas Ketua DPRD Provinsi Maluku, Edwin Huwae, kepada wartawan, di ruang kerjanya, Selasa (3/9).

Huwae mengatakan, Maluku yang berada di urutan empat provinsi ter­miskin, butuh pembukaan lapangan kerja. Kalau kebijakan pemerintah pusat tidak berpihak kepada daerah, wajar kalau gubernur menolak.

“Kami sebagai wakil rakyat men­dukung sikap gubernur berkaitan dengan kebijakan perikanan tang­kap,” tegasnya.

Huwae mengaku, kecewa dengan janji-janji Menteri Susi yang hingga kini tak pernah terealisasi bagi Maluku.

“Ibu Susi dari awal menjadikan Maluku LIN  tetapi tidak jadi, kemu­dian ibu Susi membuat kebijakan yang merugikan daerah, salah sa­tunya adalah berkaitan dengan kewenangan melakukan uji mutu perikanan,” tandasnya.

Uji mutu perikanan, kata Huwae, termasuk sumber pendapatan bagi daerah tetapi sekarang sudah dipin­dahkan ke Sorong. Hal ini membe­rikan dampak bagi PAD Maluku.

“Kebijakan-kebijakan yang dibuat merugikan kita, dan membuat kita tambah terpuruk. Oleh karena itu sebagai lembaga DPRD yang men­jadi unsur penyelenggara pemerin­tah daerah, kami bersama-sama me­nyatakan sikap untuk menggugat kebijakan pemerintah pusat itu,” tandasnya. (S-39)