Ampera Demo Bela Pejabat dan Anggota DPRD Joget
AMBON, Siwalimanews – Jika banyak organisasi kepemudaan, mahasiswa dan komponen masyarakat menggelar aksi demo mengecam aksi berjoget ria pejabat daerah dan anggota DPRD Maluku saat peringatan HUT Provinsi Maluku 19 Agustus lalu, namun hal berbeda ditunjukan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera).
Mereka justru membela pejabat dan anggota DPRD yang berjoget ria tanpa mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19.
Dalam aksi demo Senin, (7/9) di Kantor Gubernur Maluku, yang dipimpin Abas Souwakil, Ampera meminta masyarakat agar tidak terprovokasi dengan tuntutan pencopotan Sekda Maluku, Kasrul Selang terkait aksi joget itu.
Sebelum ke kantor gubernur, mahasiswa yang berjumlah sekitar 13 orang itu lebih dulu melakukan orasi di depan monumen gong perdamaian dunia sekitar pukul 12.52 WIT.
Sekitar setengah jam berorasi, mereka bergerak ke kantor gubernur. Mereka kemudia melakukan orasi di pintu keluar halaman kantor gubernur, Jalan Sultan Hairun.
Baca Juga: HUT Kota Ambon Jadi Alasan Tunda Relokasi Pasar MardikaHanya beberapa saat, mereka diizinkan masuk bertemu Sekda Kasrul Selang di depan kantor gubernur.
Sejumlah tuntutan dibacakan oleh Abas Souwakil yakni Ampera mendukung penuh kebebasan berpendapat, dan juga mendukung Pemerintah Provinsi Maluku menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan berkelanjutan.
Mereka juga meminta masyarakat agar tidak terprovokasi dengan desakan pencopotan Sekda Maluku, karena ditunggangi kelompok kepentingan. Selain itu, mereka meminta masyarakat tidak terprovokasi dengan penahanan 13 pelaku perampasan jenazah Covid-19. Biarlah kasus itu ditangani oleh pihak berwajib.
Mereka juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga hubungan orang basudara dan kedamaian di Maluku.
Menanggapi pernyataan sikap mereka, Kasrul Selang mengatakan, setiap aspirasi masyarakat termasuk kritikan yang sifatnya konstruktif pasti akan ditanggapi positif oleh pemerintah.
“Setiap aksi yang datang dengan baik-baik membawa aspirasi yang konstruktif, produktif, yang solutif, itu pasti kita tanggapi. Aspirasi yang disampaikan berupa saran, rekomendasi dan lain sebagainya, akan kita tindaklanjuti sesuai kewenangan yang kita punya,” ujarnya
Berkaitan dengan aksi joget di DPRD Maluku, Kasrul mengatakan, pihaknya telah menjadikannya sebagai bahan introspeksi.
Setelah mendengar penjelasan Kasrul, mereka membubarkan diri dan bergerak menuju Kantor DPRD Maluku, Karang Panjang Ambon.
Mereka tiba di depan Kantor DPRD sekitar pukul 14.20 WIT dan langsung melakukan orasi.
Mereka menuding aksi demo terhadap aksi joget pejabat dan anggota DPRD sengaja dimainkan oknum-oknum tertentu untuk kepentingan politik.
“Ada giringan opini seakan-akan terjadi pelanggaran, pikiran kami aksi joget adalah bentuk antusias pemerintah dalam merayakan HUT Provinsi Maluku, ini sengaja dimainkan dan dipolitisasi demi kepentingan kelompok tertentu yang merobek dan mengadu domba hubungan kekeluargaan antar sesama orang Maluku,” tandas Souwakil.
Setelah beberapa menit berorasi, mereka diminta ke ruang Komisi II. Mereka diterima oleh Wakil Ketua DPRD Melkias Sairdekut dan Rasyad Effendi Latuconsina serta dua anggota, Rovik Afifudin dan Andi Munaswir.
Abas Souwakil kemudian membacakan pernyataan sikap mereka. Isinya sama dengan yang disampaikan kepada sekda.
Menanggapinya, Wakil Ketua DPRD Melkias Sairdekut mengatakan, aksi joget yang dilakukan merupakan spontanitas. Sama sekali tidak disengaja.
“DPRD tidak ada niat sedikitpun, dari awal tidak ada rencana, hanya spontanitas, karena memang terlanjur viral, kritikan kami terima dengan komitmen hal yang sama tidak akan terjadi lagi,” tandasnya.
Anggota DPRD, Rovik Afifudin mengapresiasi demo tandingan yang dilakukan oleh Ampera.
“Apresiasi saya berikan karena ini langkah paling berani, kalian sudah keluar dari zona aman dan masuk ke zona menantang, sebenarnya aksi begini diperlukan agar kita bisa bertukar pikiran, bukan seperti yang lain, datang marah-marah dan pergi tanpa ada solusi,” ujarnya.
Usai mendengar penjelasan pimpinan dan anggota DPRD, mereka membubarkan diri.(S-39/S-45)
Tinggalkan Balasan