AMBON, Siwalimanews – Setelah melewati proses yang cukup panjang, akhirnya almarhum Abdul Mutalib Sangadji resmi diusulkan menjadi pahlawan nasional ke Kementerian Sosial.

Penyerahan dokumen pengusulan diserahkan langsung Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku Rovik Akbar Afifuddin didampingi Staf Dinas Sosial Maluku, tim peneliti dan pengkaji gelar daerah dan keluarga yang diterima langsung Direktur Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Sosial Arif Nahari.

Kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Rabu (1/2) Rovik menjelaskan, dokumen pengusulan AM Sangadji sebagai pahlawan nasional telah diserahkan dan telah dilakukan verifikasi administrasi, dimana seluruh dokumen telah dinyatakan lengkap.

“Dokumen sudah diserahkan, karena tugas Kementerian Sosial hanya melakukan verifikasi administrasi dan dari hasil verifikasi yang sama-sama didengarkan, dokumen yang diserahkan dianggap sudah lengkap,” ucap Rovik.

Menurut Rovik, berdasarkan aturan, maka pengusulan pahlawan nasional akan dilakukan hingga 31 Maret mendatang, jika ternyata terdapat lampiran yang perlu ditambahkan, maka akan dikoordinasikan, namun secara administrasi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dinyatakan telah lengkap.

Baca Juga: Ampera Dukung Kejati Maluku Tuntaskan Kasus Korupsi di MBD

Setelah, seluruh dokumen diserahkan, maka Kementerian Sosial akan membentuk tim peneliti dan pengkaji gelar pusat yang juga bertugas untuk melakukan penelitian dan pengkajian terhadap seluruh dokumen calon pahlawan nasional.

Untuk itu, Rovik berharap, seluruh elemen masyarakat dan pemda dapat mendukung upaya menjadikan AM Sangadji sebagai pahlawan nasional, dengan terus membangun koordinasi yang intensif bersama Kementerian Sosial, sehingga pengusulan yang dilakukan dapat berhasil.

“Ada waktu sampai delapan bulan ini, maka September nanti ada harapan dan harapan kita di tahun ini Abdul Mutalib Sangadji dapat ditetapkan sebagai pahlawan nasional,” harap Rovik.(S-20)