AMBON, Siwalimanews –  Setelah melalui pembahasan yang cukup a lot, akhirnya DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku menyepakati Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD tahun 2023.

Kesepakatan ini diambil saat rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepahaman KUA PPAS APBD Maluku tahun anggaran 2023 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut dan dihadiri Wakil Gubernur Barnabas Orno di runag sidang utama Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (29/11).

Diisepakatinya KUA-PPAS tahun anggaran 2023 maka selanjutnya akan masuk dalam agenda penyampaian dan pembahasan RAPBD Provinsi Maluku 2023.

“Harus ada perhatian pemerintah agar berbagai kebijakan program dan kegiatan serta pagi anggaran yang telah disepakati dalam dua dokumen akan tetap menjadi pegangan dalam penyusunan RAPBD,” tandas Sairdekut dalam paripurna itu.

Kesepakatan ini kata Sairdekut, hendaknya menjadi tolak ukur dalam implementasi anggaran secara tepat sasaran, dengan demikian KUA dan PPAS tahun 2023 diharapakan mampu mendorong pembangunan di daerah ini.

Baca Juga: DPRD Desak Gubernur Umumkan UMP 2023

Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras sehingga dokumen KUA-PPAS APBD 2023 dapat dituntaskan.

Menurutnya, seluruh rangkaian pembahasan telah menggambarkan penyamaan persepsi tentang pembangunan yang akan dilakukan pada tahun 2023.

“Sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku adalah bentuk tanggungjawab bersama dalam upaya mencapai target pembangunan di tahun anggaran 2023 dan RPJMD 2019-2024,” ucap wagub.(S-20)