AMBON, Siwalimanews – Anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kabupaten Seram Bagian Timur, Alimudin KolatLena Minta kepada pemerintah kabupaten untuk memperbanyak program peningkatan kapasitas bagi perangkat desa.

Peningkatan kapasitas perangkat desa, khususnya dalam pengelolaan dana desa harus menjadi fokus untuk dianggarkan dalam APBD tahun 2023 oleh Pemkab SBT. Pasalnya, sampai dengan saat ini, masih bagitu banyak perangkat desa di SBT yang ersangkut dengan kasus hukum penyalahgunaan dana desa, apalagi jika pendamping desa yang minim.

“Harus kita jujur persoalan di SBT saat ini juga menyangkut begitu banyak perangkat desa yang tersangkut kasus hukum, karena kurangnya pengetahuan mereka soal bagaimana pengelolaan dana desa, ini yang mesti jadi fokus bupati dan wakil bupati kedepan,” usul Alimudin kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Sabtu (15/10).

Ia mengaku, salah satu alternatif untuk mengoptimalkan penggunaan dana desa oleh pemerintah dengan menerjunkan pendamping desa, namun jumlah pendamping desa di Maluku juga cukup sedikit akibatnya pendampingan tidak maksimal.

Untuk menjembatani persolaan ini, maka seluruh perangkat desa di SBT haruslah dibekali dengan pelatihan peningkatan kapasitas pengelolaan dana desa, guna memperkecil potensi terjadinya penyalahgunaan keuangan di desa.

Baca Juga: Akhir Oktober, Pemuda Pancasila Gelar Musyawarah Tingkat Kecamatan

Jika langkah ini tidak diambil oleh pemkab, maka dapat dipastikan kedepan akan ada perangkat desa yang tersangkut kasus hukum, dan itu akan berkembang, apalagi sebagian besar perangkat desa hanya berpendidikan SMA.

“Jumlah desa di Maluku ini seribu lebih, sedangkan pendamping desa hanya lima ratus lebih, bagaimana pendampingan ini mau efektif, akhirnya kasus korupsi meningkat, jadi peningkatan kapasitas perangkat desa ini menjadi satu alternatif,” ucap Alimudin.

Selain itu, tambah Alimudin, evaluasi berkala terhadap pengelolaan dana desa langsung dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa SBT juga harus terus dilakukan, agar setiap desa juga merasa kinerja mereka diawasi dan peluang untuk penyalahgunaan dapat diredam.(S-20)