AMBON, Siwalimanews – Komisi I DPRD Provinsi Maluku memastikan, akan memperjuangkan nasib ribuan tenaga honorer yang bakalan dihapus di tahun 2023 mendatang.

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Maluku Michelle Tasane kepada Siwalimanews di Baileo Rakyat karang Panjang, Jumat (8/7) mengaku, sejak keputusan pemerintah pusat dikeluarkan, Komisi I terus berupaya, agar ribuan tenaga honorer tetap bekerja.

Salah satu langkah yang akan dilakukan komisi yakni dengan menyampaikan aspirasi masyarakat Maluku terkait pembatasan tenaga honorer ke pemerintah pusat, baik Kemendagri maupun Badan Kepegawaian Negara.

“Kita tetap perjuangan nasib ribuan tenaga honorer dan hari Rabu depan nanti Komisi I akan langsung menyampaikan keberatan ini ke pemerintah pusat,” janji Tasane.

Kebijakan yang diambil pemerintah pusat kata Tasane, tidak pernah melihat kondisi didaerah-daerah yang memiliki jumlah tenaga honorer cukup banyak, jika terjadi pemberhentian honorer, maka akan menimbulkan gejolak ditengah-tengah masyarakat.

Baca Juga: Rahakbauw Minta Penambahan Kuota IPDN bagi Maluku

Apalagi, Maluku dengan tingkat pengangguran dan kemiskinan yang tinggi, jika kebijakan penghapusan tenaga honorer diberlakukan akan memperdalam indeks kemiskinan ditengah upaya pemerintah menuntaskan permasalahan pengangguran.

“Karena itu, komisi akan perjuangkan kepentingan masyarakat ini ke pemerintah pusat agar kebijakan ini ditiadakan dengan mencari kebijakan lain yang tidak merugikan masyarakat dan daerah kedepannya,” tandasnya.(S-20)