AMBON, Siwalimanews – Balai Pelaksana Jalan Nasional Maluku diminta untuk untuk konsisten terkait dengan janji akan dibangun kembali dua jembatan di Kabupaten SBT yangs empat tertunda beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan anggota DPRD Maluku asal dapil SBT Alimudin Kolatlena, menanggapi janji Kasatker BPJN Berthy Leatemia yang mengaku, proyek pembangunan dua jembatan tersebut akan dilakukan lelang ulang di bulan Juli mendatang.

“Kita minta pihak balai untuk konsisten. Kalau sudah kasih pernyataan soal akan dilakukan lelang kembali proyek jembatan Wai Tunsa dan Wai Pulu, maka harus dilaksanakan, jangan sampai kasih pernyataan lain, tapi pelaksanaannya lain,” tandas Alimudin.

Masayarakat saat ini kata Alimudin, saat mendengar pernyataan itu, sudah meyakini dan berharap, jika proyek pembangunan dua jembatan itu akan dikerjakan dalam tahun ini.

Pasalnya, masyarakat saat mulai kesulitan akibat meluapnya kali Wai Tunsa dan Wai Pulu, akibat belum adanya jembatan yang representatif, apalagi hujan turun begitu lebat.

Baca Juga: Pellu: Sejumlah Pemimpin di Maluku Lahir dari KNPI

“Saat ini masyarakat sudah sangat kesulitan untuk melakukan aktivitas, karena harus menyebrang sungai dengan arus yang begitu deras, jadi kalau sudah berjanji kita harap BPJN laksanakan,” harapnya. (S-50)