DOBO, Siwalimanews – Polres Kepulauan Aru, menggelar rapat koordinasi dalam rangka rencana kesiapan dan apel siaga penanggulangan bencana di kabupaten tersebut,

Rakor yang berlangsung di ruangan rapat Polres itu, dipimpin Kpaolres AKBP Sugeng Kundarwanto,” Senin (24/5).

Kapolres dalam rakor itu mengatakan, perlu adanya sinergitas antara instansi terkait dalam menyikapi berbagi persoalan baik itu bencana alam dan non alam atau kejadian – kejadian di masyarakat.

“Potensi bencana alam yang sering terjadi antara lain, kecelakaan laut, angin puting beliung, banjir, gempa bumi dan kebakaran hutan,” ujarnya.

Selain itu, kata Kapolres, curah hujan yang tinggi juga membuat saluran air tersumbat, sehingga terjadi genangan air di beberapa kawasan, yang disebabkan oleh tumpukan sampah dari masyarakat.

Baca Juga: Tradisi Pukul Sapu Terdaftar Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

Olehnya itu, Dinas Kebersihan, harus aktif dalam membersikan tumpukan sampah yang ada di dalam Kota Dobo. Langkah-langkah yang harus diambil dalam menghadapi kondisi tersebut seperti, penanaman mangrove, penambahan alat-alat dalam menjunjang kesiapan menghadapi bencana alam dan non alam, pemasangan alaram pada tempat-tempat tinggi seperti tower, guna dapat menghimbau masyarakat akan adanya bahaya bencana yang akan terjadi.

“Disamping itu, kita harus tetap jalani prokes dalam upaya pencegahan Covid-19, agar perlu dilakukan penyemprotan disinfektan kembali pada fasilitas umum,” ujar Kapolres.

Ditempat yang sama Kepala BPBD Aru Fredik menambahkan, sering terjadinya abrasi besar-besaran disepanjang tanjung lampu di Desa Wangel hingga Desa Durjela dikarenakan, kurangnya pengawasan pihak pemerintah desa terkait dengan terus menerus terjadinya galian pasir dan batu.

“Untuk itu pemda memandang perlu untuk mengeluarkan perda yang mengatur tentang Galian C, yang nantinya dapat dijalankan, guna mencegah penggalian batu maupun pasir di pesisir pantai dan di darat

Korpos Unit siaga SAR Aru, Renhard Loppies juga menambahkan, terbentuk unit siaga SAR Aru pada 20 Desember 2020 dengan jumlah 9 personel dengan sarana penunjang berupa, 1 unit speed boat, 1 unit kendaraan roda dua, 1 unit kendaraan roda empat.

“Selama terbentuknya Unit SAR Aru, kita sudah tanggani 15 kasus laka laut,” ungkapnya.

Sementara kendala yang sering dihadapi unit ini kata Loppies yakni, tidak pernah ada tembusan manifest penumpang dari pihak perhubungan laut, agar dapat mengontrol aktivitas masyarakat yang mengunakan jasa penyembarangan laut.

“Kita harap hasil rakor ini dapat di tindaklanjuti oleh pemda, sehingga kondisi ini secara bertahap dapat di antisipasi dengan baik,” harapnya. (S-25)