Aliansi KPK Tuding Proyek Cek Dam Rinjani Bermasalah
AMBON, Siwalimanews – Aliansi Koalisi Pengugat Korupsi Kota Ambon melakukan aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Kamis (6/10).
Massa yang di koordinir coordinator lapangan, Muhammad Risky selaku Korlap ini tiba di Kantor Kejati Maluku pukul 11.00 WIT.
Dalam orasi, Risky mengatakan aksi yang dilakukan merupakan penyambung lidah atas keluhan masyarakat terhadap proyek pembangunan Cek Dam Rinjani di kawasan Ahuru, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon yang dikerjakan PT Jaya Konstruksi dan PT Mandiri Sejahterah.
“Masyarakat resah terhadap pekerjaan tersebut yang berdampak kepada lingkungan, rumah warga, akibat pengalian kemudian jalan umum yang mengalami kerusakan di sekitar Ahuru, Rinjani, Petra dan Waihoka,” ujarnya.
Tak hanya soal dampak ke lingkungan, Risky mengatakan, hasil observasi lapangan yang aliasi lakukan diketahui, adanya keterlambatan upah kerja para vuruh, ditambah lagi tidak adanya papan proyek di lokasi pekerjaan.
Baca Juga: Panglima Himbau Prajurit & PNS Jaga Kepercayaan“Informasi yang kami dapat dari beberapa sumber bahwa ada keterlambatan pembayaran upah kerja yang seharusnya dibayar dalam dua minggu sekali, dan tidak adanya jaminan yang diberikan oleh pihak penanggung jawab kepada buruh beberapa bulan terakhir, belum lagi papan informasi yang seharusnya menjadi pusat informasi tidak di pasang di lokasi pekerjaan,”ungkapnya
Atas temuan itu dirinya meminta Kejati Maluku maupun Kejari Ambon untuk melakukan pengusutan.
“Meminta Kejati Maluku dan Kejari Ambon untuk melakukan penyelidikan atas dugaan ketidak keterbukaan anggaran proyek,”pintanya.
Dirinya juga meminta penanggung jawab menghentikan sementara pekerjaan hingga ada jaminan kapada masyarakat pengguna yang terdampak kerusakan, akibat proyek tersebut, termasuk menyelesaikan upah kerja para buruh.
Tak lama beroras,i massa aksi ditemui asisten Intel Kejati Maluku, Muji Martopo. Perwakilan massa aksi selanjutnya menyerahkan peryataan sikap mereka dan kemudian membubarkan diri dengan aman dan tertib.(S-10)
Tinggalkan Balasan